Infrastruktur

Terkendala Pembayaran Lahan, Puskesmas Di Kab. Halmahera Barat Belum Difungsikan.

Jailolo, Malutcenter.com – Dua Puskesmas di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, belum juga difungsikan. Pasalnya rencana peresmian 2 bangunan milik Pemerintah setempat itu terkendala pembayaran lahan, yang belum terealisasi hingga saat ini.

Dua Puskesmas itu dianggarkan bangun di tahun 2019-2021 oleh APBN, di antaranya Puskesmas Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, dan Puskesmas Kedi, Kecamatan Loloda.

Untuk Puskesmas Akelamo, sudah ada penandatangan berita acara antara pemilik lahan dan Pemerintah Daerah. Bahkan dalam berita acara tersebut telah tertuang nominal harga lahan yang diminta pihak pemilik. Namun, hal itu bukan menjadi dasar pembayaran oleh Pemerintah Halmahera Barat.

“Hanya tahapan Kami Pemerintah Daerah sebagai satu dasar resmi itu ketika sudah ada aspek penilaian resmi dari konsultan. Konsultasi penilai publik atau Appraisal itu,”jelas Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Pertanahan, Rahmat Siko, kepada Wartawan, Senin (21/6).

Untuk itu, lanjut Rahmat, di tahun ini, pihaknya bakal meminta kepada Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan pengukuran serta konsultan Appraisal guna melakukan penilaian.

“Nanti hasilnya disampaikan ke pemilik lahan, jika diterima maka akan melakukan pembayaran melalu pemilik, namun jika tidak maka pertimbangannya apa-apa lagi. Karena KJPP menilai ini sudah secara profesional dorang punya lesensi dalam penentuan harga,”tukasnya.

Sementara Puskesmas Kedi juga bernasib sama, dimana harus menunggu penilaian dari konsultan appraisal sehingga Pemerintah Daerah bisa melakukan pembayaran kepada pemilik lahan.

“Yang bertanggungjawab untuk penilaian kan dari konsultan, jadi mau angka berapa itu kan dorang yang terbitkan secara wajar,”pungkasnya. (*) Randi

Silahkan Berbagi: