Hukum & Kriminal

Dituntut Pemilik Lahan. Dimediasi Pemerintah Desa. Ini Permintaan PT. Mangole Timber Producers

Kep.SULAmalutcenter.com – Maslah dugaan pemalsuan tanda tangan, harga ganti rugi tanaman, dan perampasan lahan selebar lima meter di dalam surat Persetujuan Penyelesaian Ganti Rugi Tanaman yang diterbitkan Pada Tanggal 1 Agustus 1986 oleh PT. Mangole Timber Producers (PT. MTP) dimediasi oleh Pemerintah Desa Falabisahaya, Kecamatana Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Rabu, 25 Oktober 2023 Pukul 10.00 WIT. Pemerintah Desa Falabisahaya, Pihak PT. MTP, dan 5 Orang Pemilik Lahan, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Falabisahaya, bersama-sama turun ke lahan kebun yang menjadi area jalur pipa besi sepanjang Empat Kilometer (4 Km) sebagai jalur untuk mengaliri air dari bendungan di Kilometer Empat menuju ke kawasan Pabrik PT. MTP pada Tahun 1986.

Forum Mediasi Pemerintah Desa Falabisahaya

Amatan Malutcenter.com suasana sempat memanas lewat adu mulut dan argumentasi di area lahan kebun. Hal tersebut disebabkan Pemilik Lahan merasa telah dibohongi oleh PT. MTP atas Surat yang diterbitkan pada Tahun 1986 dibawah tanda tangan Mr. John Teng (Mangole Project Manager) dengan Saksi-Saksi K. Malagapy (Babinsa PT. Mangtip Falabisahaya) dan Ismail D. Aunaka (Bagian Administrasi PT. Mangtip).

Selepas dari pengecakan area, dilanjutkan dengan rapat bersama di aula kantor Desa Falabisahaya Pukul.12.00 WIT, yang di Pimpin Langsung Oleh Penjabat Kepala Desa Falabisahaya (Pj. Kades) HI. Sedek Marasabessy.

Dalam rapat tersebut Pemilik Lahan (Tuan Tanah) memberikan waktu 3×24 Jam Kepada PT. MTP agar segera mengambil keputusan, apakah segera angkat dan pindahkan pipa air dari atas tanah lahan kebun mereka atau mengontrak lahan kebun mereka selebar 5 meter dan sepanjang 4 kilometer sebagai jalur pipa air perusahaan.

Fernando Simanjuntak, Humas PT. Mangole Timber Producers meminta agar kiranya diberikan waktu kepada mereka (Perusahaan) sampai dengan Hari Senin, (30 Oktober 2023 ). (ID)

Reporter : Rudy

Silahkan Berbagi: