Tanda Tangani NPHD PILKADA 2024, Ini yang Disampaikan KPU Dan Bawaslu Tidore Kepulauan
Tidore – malutcenter.com – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama KPU dan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Anggaran Kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Penandatanganan NPHD ini diawali oleh Ketua Bawaslu Kota Tidore, Amru Arfa, kemudian Ketua KPU Kota Tidore, Abdullah Dahlan dan selanjutnya Walikota Capt H. Ali Ibrahim, di Ruang Rapat Walikota, Rabu (22/11/2023).
Anggaran NPHD untuk KPU Kota Tidore sebesar Rp. 16.622.326.200 ditambah dengan dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp. 5.377.673.800 totalnya Rp. 22.000.000.000, sementara untuk Bawaslu Kota Tidore sebesar Rp. 6.022.993.000 ditambah dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp. 1.756.995.000 totalnya Rp. 7.779.988.000.
Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah kota dalam menyambut, mendukung dan mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
“Kami berharap agar penggunaannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, penuh tanggungjawab sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Ali Ibrahim.
Ia menambahkan, selain komitmen mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas, pihaknya juga mendorong semua komponen terutama para penyelenggara agar dapat mengambil Langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 nanti.
Kami juga..