Cipta Kondisi Situasi Kamtibmas, Minuman Ilegal Dan Haram Diamankan Polsek Mangole Barat
Kepulauan Sula – Kepolisian Sektor Mangole Barat berhasil mengamankan 251 botol Minuman Keras jenis Captikus di Desa Falabisahaya dan Desa Rawa Mangole Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. (Kamis, 28/12/2023)
Dari pantauan awak media, razia minuman keras tersebut merupakan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kie Raha 2023 Razia Miras Polsek Mangole Barat. Langkah tersebut diambil pihak Kepolisian demi menekan angka kriminal di Wilayah Hukum Polsek Mangole Barat, yang dipicu dari mengkonsumsi minuman keras “Captikus” dan untuk terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kie Raha 2023 Razia Miras Polsek Mangoli Barat bertujuan untuk Cipta Kondisi memelihara situasi Kamtibmas menjelang malam pergantian Tahun Baru 2024 dan Pemilihan Umum Pada 14 Februari 2024.
Minuman Keras “Captikus” langsung diamankan ditempat penyimpanan barang bukti Polsek Mangole Barat.
Pihak-pihak terkait yang diduga sebagai penyalur dan penjual minuman keras “Captikus” sudah dimintai keterangannya di ruang Samapta Polsek Mangole Barat.
Ini Nama-Nama Diduga Pemilik Minuman Ilegal Dan Haram, “CAPTIKUS”.
- I.T (48 Botol)
- H.U (34 Botol)
- H.US (72 Botol)
- S.U (3 Botol)
- W.B (21 Botol)
- H.UN (48 Botol)
- L.I (52 Botol)
Reporter : Rudy