Pengembangan UMKM Diharapkan DPRD Ternate Jadi Fokus Ranperda BPRS Bahari Berkesan
TERNATE – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Anggota DPRD Kota Ternate, Muslim Sahil tentang perubahan nomenklatur Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate diharapkan melakukan fokus terhadap pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini mengingat Kota Ternate merupakan daerah yang mengandalkan sektor perdagangan dan jasa, sehingga usaha mikro kecil memiliki potensi yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Muslim saat membacakan pandangan umum fraksi Demokrat tentang Ranpert perubahan nomenklatur BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate menyatakan bahwa pengajuan Ranperda ini sudah sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Fraksi kami mendorong agar perubahan nama ini selain bertujuan untuk memperkuat peran BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate dalam mendukung ekonomi lokal khususnya masyarakat menengah kebawah dengan fokus pada pengembangan usaha mikro dan usaha kecil,” papar Ketua DPC Hanura Kota Ternate itu saat sidang Paripurna DPRD Kota Ternate Rabu, 18 Desember 2024.
Selanjutnya, sambung Muslim, pihaknya menyarankan sepenuhnya kepada DPRD Kota Ternate untuk membahas Rancangan Perda tersebut sesuai dengan tahapan-tahapan pembicaraan yang telah ditentukan.
Seperti diketahui, sebelumnya Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam Paripurna Ranperda perubahan nomenklatur Perseroan Terbatas (PT) BPRS menjelaskan pemerintah kota Ternate mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. (Randi)
Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com