PIHPS Catat Sejumlah Komoditas Pangan di Maluku Utara, Simak Harganya!
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional Maluku Utara, pada Selasa, 6 Mei 2025, bawang merah berada di harga tetap yakni Rp67.500 per kilogram dan cabai merah keriting Rp75.000 per kg.
Sementara, berdasarkan data PIHPS pukul 12.00 WIT, harga pangan di tingkat pedagang eceran di Maluku Utara, yaitu bawang putih di harga Rp60.000 per kg.
Selanjutnya, harga beras kualitas bawah I Rp14.500 per kilogram; beras kualitas bawah II Rp17.000 per kg; beras kualitas medium I Rp17.000 per kg; beras kualitas medium II yakni di harga Rp16.250 per kg; beras kualitas super I Rp18.000; dan beras kualitas super II di harga 17.500 per kg.
Adapun PIHPS mencatat harga cabai merah besar di angka Rp80.000 per kg; cabai rawit hijau Rp120.000 per kg; dan cabai rawit merah Rp120.000 per kg.
Selanjutnya, daging ayam ras segar di harga Rp44.000 per kg, dan daging sapi kualitas I Rp140.000 per kg.
Kemudian, harga komoditas lainnya yakni gula pasir lokal Rp21.000 per kg, minyak goreng curah di harga Rp21.500 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp23.500 per liter; serta minyak goreng kemasan bermerek II Rp20.500 per liter.
Bahkan, PIHPS pun mencatat rata-rata harga telur ayam ras segar di Maluku Utara mencapai Rp36.050 per kg.
Editor: AbangKhaM|Penulis: Randi