Sosial Budaya

Lestarikan Budaya, Benteng Kastela dan Ngara Lamo Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota!

Ternate – Dinas Kebudayaan Kota Ternate melalui Bidang Sejarah dan Cagar Budaya menggelar sidang penetapan dua Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) pada Jumat, 1 Agustus 2025. Adapun ODCB yang disidangkan terdiri dari Struktur Benteng Kastela dan Bangunan Ngara Lamo.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Muslim Gani di Pendopo Benteng Oranje. Melalui sambutannya, Kadis Kebudayaan itu menyampaikan, bahwa Kota Ternate adalah kota yang kaya akan peninggalan sejarah, dengan indikator pada bangunan maupun benda-benda bersejarah yang tersebar di wilayah ini.

“Kita tahu bersama, pulau Ternate pada zaman dahulu pernah menjadi rebutan bangsa-bangsa asing, salah satunya adalah bangsa Portugis. Pada kesempatan sidang kali ini mengenai benteng Kastela, yang merupakan peninggalan dari bangsa Portugis,” jelasnya.

Baca Juga: Pemberdayaan Masyarakat Lokal Diutamakan, Pemda Haltim Lobi Usaha Catering di Sejumlah Perusahaan Tambang!

Dikatanya, kegiatan ini juga diapresiasi oleh Kepala Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI, bapak Winarto.

Menurutnya, sidang pemeringkatan ini adalah untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dikatakan, dalam pasal 41 UU tersebut menyebutkan bahwa “Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat melakukan pemeringkatan Cagar Budaya berdasarkan kepentingannya menjadi peringkat nasional, peringkat provinsi, dan peringkat kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.”

Sidang dua Cagar Budaya Kota Ternate dimulai dengan Struktur Benteng Kastela, dan dilanjutkan dengan Bangunan Ngara Lamo. Suasana sidang berjalan kondusif, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli perbantuan Kota Ternate, Nurachman Irianto, didampingi anggotanya yakni Irwansyah, Dodi Suprihanto, dan Hudan Irsyadi.

Baca Juga: Pembenahan Infrastruktur Untuk Sofifi Sangat Mendesak, Ketua Komisi II DPR RI: Tidak Perlu DOB, Kita Dorong Anggaran Pembangunannya!

Adapun yang turut hadir dalam sidang tersebut, yaitu tim penyusun yang terdiri dari Bapak Jamalun Togubu, Rinto Taib, Gunawan Rajim, dan Umi Barjiah.

Setelah melalui proses kajian selama tiga jam, maka diputuskan dua Objek yang Diduga Cagar Budaya ditetapkan pada peringkat kota.

Terpisah, Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Rosida menjelaskan, bahwa dua Cagar Budaya baik Benteng Kastela dan Ngara Lamo, memiliki nilai penting untuk diusulkan menjadi Cagar Budaya peringkat kota. Selain itu, kata Rosida, usulan ini merupakan upaya dari bentuk pelestarian. (Randi)

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: