Sinergi Bawaslu dan Mitra Kerja, Langkah Serius Kawal Pemilu Lebih Bersih
Ternate – Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas Pemilu bersama mitra kerja di Coffee Tolire, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan menyerap masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pemilu. “Pemilu memerlukan kontrol nyata dari masyarakat. Peran Bawaslu tidak berhenti pada tahapan pemilu saja, tetapi juga setelahnya. Seluruh capaian dan bukti kinerja Bawaslu bersama mitra telah dilakukan pada Pemilu dan Pemilihan 2024,” ujarnya.
Menurut Kifli, forum seperti ini menjadi momen evaluasi dan introspeksi agar demokrasi tidak sekadar prosedural, tetapi memiliki nilai substantif.
Acara dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang turut menyampaikan catatan strategis terkait pengawasan pemilu di Maluku Utara. Ia menyoroti Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tingkat kerawanan nasional, setelah Sulawesi Utara dan Jakarta.
“Sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, terutama bagi penyelenggara pemilu, agar proses pemilu berjalan lebih terbuka, jujur, dan adil. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana menjawab tantangan tersebut,” kata Lolly.
Baca Juga: Bintang dari Timur Season 3 Resmi Diluncurkan: Musisi Malut Siap Go Nasional dengan Karya Original!
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, serta mitra kerja Bawaslu, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), LSM, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi.
Lolly menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ajang menerima kritik dan masukan untuk evaluasi kerja ke depan. Beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan antara lain inovasi pengawasan digital, independensi, dan profesionalitas penyelenggara pemilu. “Masa nontahapan adalah waktu terbaik bagi Bawaslu untuk melakukan refleksi, evaluasi, serta memperkuat upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran,” jelasnya. (Red)
Editor: AbangKhaM
