Keadilan untuk Tiwi: Berkas Pembunuhan Pegawai BPS Resmi Dilimpahkan ke Jaksa!
Haltim – Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS), korban berinisial KLP alias Tiwi (30), warga Magelang, dengan tersangka AH alias Hanafi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim).
Kasi Intelijen Kejari Haltim, Sulaiman, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah dikirim oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Ternate Cetak Sejarah! Daerah Pertama di Malut Tetapkan RPJMD Jadi Perda
“Saat ini JPU sedang melakukan penelitian berkas. Jika dinyatakan lengkap, atau memenuhi syarat materil dan formil, maka berkas dan tersangka akan dilimpahkan untuk segera disidangkan,” ujar Sulaiman, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, apabila berkas tersebut dinilai belum lengkap, maka penyidik akan diminta untuk melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa.
Baca Juga: RPJMD Ternate Disahkan, DPRD Minta Percepatan Rotasi Pejabat Tak Produktif
“Kalau memang dianggap belum lengkap, maka berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan pegawai BPS yang diketahui sedang bertugas di Halmahera Timur saat kejadian. Proses hukum saat ini terus berjalan hingga memasuki tahap persidangan.
Editor: AbangKhaM
