RPJMD Ternate Disahkan, DPRD Minta Percepatan Rotasi Pejabat Tak Produktif
Ternate – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate 2025-2029 resmi ditetapkan melalui rapat paripurna di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Ternate, Rabu (27/8/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menegaskan penetapan RPJMD harus dibarengi evaluasi serius terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, pejabat maupun pelaksana teknis yang tidak mampu mengikuti ritme kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota perlu segera dimutasi atau dirotasi.
Baca Juga: Rahasia Desa Dauri Siap Bangun Infrastruktur Mandiri, Ini Peran Unkhair!
“Segera lakukan mutasi dan rotasi untuk mendapatkan ASN yang kompeten di bidangnya, guna mendongkrak kerja-kerja besar Pemerintah Kota Ternate,” tegas Amin.
Ia menambahkan, pimpinan OPD harus mampu menerjemahkan RPJMD sesuai tugas pokok dan fungsi agar target peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah dapat tercapai.
Baca Juga: Sinergi Bawaslu dan Mitra Kerja, Langkah Serius Kawal Pemilu Lebih Bersih
Amin juga mengapresiasi Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, serta tim penyusun RPJMD yang telah menyelesaikan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.
“Semoga penetapan RPJMD ini menjadi amal ibadah kita dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Ternate,” pungkasnya. (Randi)
Editor: AbangKhaM
