Teror di Gerbang Akademik: Represi Aparat di Area Kampus
Oleh: Alfath Satria Negara Syaban, S.T., M.Eng., Ph.D (Cand.)
The University of Alabama
Kebebasan akademik kembali terusik ketika aparat keamanan menggunakan kekuatan represif terhadap mahasiswa di Bandung. Awal September 2025, suasana di sekitar Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan (UNPAS) mendadak mencekam. Gas air mata dan peluru karet ditembakkan ke arah kerumunan, sebagian asapnya masuk ke area kampus. Para mahasiswa yang sebelumnya hanya membangun posko medis di lingkungan UNISBA harus mengevakuasi kawan-kawan mereka yang kesulitan bernapas, bahkan sebagian mengalami luka. Bagi mahasiswa, tindakan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan penghinaan terhadap prinsip demokrasi sekaligus otonomi kampus yang seharusnya steril dari intervensi militer.
Pihak universitas mencoba menenangkan suasana dengan menegaskan bahwa aparat tidak sampai masuk ke dalam kampus. Namun, rekaman dan kesaksian menunjukkan gas air mata memang mengarah ke area internal, meski disebut terbawa angin. Polisi membela diri dengan alasan mereka hanya menghadapi kelompok anarko yang melempar molotov ke jalan. Akan tetapi, bagi banyak pihak, alasan itu tidak menghapus fakta bahwa ruang akademik telah terkontaminasi oleh kekerasan negara. Human Rights Watch mengecam tindakan ini sebagai langkah represif yang mengancam kebebasan sipil, sementara Lokataru melaporkan penahanan direktur mereka, Delpedro Marhaen, oleh polisi, memicu kecemasan serius terhadap kebebasan sipil dan akademik. Reaksi keras juga datang dari organisasi mahasiswa lintas kampus yang menilai tindakan represif ini sebagai pola lama yang selalu berulang, ketika suara kritis muncul, kekerasan dijadikan jawaban.
Baca Juga: Pemkot Tidore Pastikan Insentif Pemuka Agama Tetap Cair, Temuan BPK Hanya Administratif
Kasus Bandung mengingatkan kita pada peristiwa-peristiwa serupa di belahan dunia lain. Sejarah menunjukkan, kampus sering menjadi titik panas bagi gerakan politik dan sosial. Dari India hingga Amerika Serikat, dari Hong Kong hingga Kanada, ruang akademik kerap diperlakukan sebagai ancaman oleh negara, padahal di sanalah sesungguhnya demokrasi berakar. Setiap kali aparat bersikap represif, yang lahir bukanlah ketertiban, melainkan luka kolektif dan runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Pada Desember 2019, kampus Jamia Millia Islamia di New Delhi menjadi saksi brutalnya tindakan kepolisian India terhadap demonstrasi menentang Citizenship Amendment Act (CAA). Polisi Delhi tiba-tiba menerobos masuk ke perpustakaan dan toilet kampus, menyeret dan menikam mahasiswa dengan pentungan, bahkan menyemprotkan gas air mata di ruang baca. Seorang mahasiswa terkena pecahan gas air mata di tangan dan harus kehilangan jempol, sementara yang lain mengalami luka serius di kepala karena benturan. Wakil Rektor Najma Akhtar mengecam keras: “What happened yesterday was unfortunate… Police coming inside without any notice, damaging our property and the barbaric treatment towards students is not acceptable” (https://www.theguardian.com). Hampir dua ratus orang terluka dan ratusan harus dirawat di rumah sakit, banyak yang trauma secara psikologis, bukan hanya fisik
Baca Juga: Ringankan Beban Warga, Pemkot Tidore Gelar Pangan Murah Serentak di 5 Kecamatan
Hong Kong menjadi saksi lainnya ketika Polytechnic University (PolyU) dikepung aparat selama 12 hari pada November 2019 amid protes anti-ekstradisi. Polisi meluncurkan gas air mata, peluru karet, water cannon, dan kendaraan lapis baja. Ribuan mahasiswa dan warga sipil terjebak di dalam kampus, terpaksa bertahan dengan peluru dan Molotov, bahkan membuat jebakan sendiri sebagai perlawanan terakhir. Seorang dokter menyuarakan rasa tercengang melihat penahanan petugas medis: “The arrest of [active medical] personnel is almost unheard of in civilized countries and is incompatible with the compact of humanitarianism” (https://hongkongfp.com). Pemulihan kampus pun berjalan lama, membuktikan bahwa dampaknya melampaui kekerasan fisik semata
Konteks serupa juga muncul di Amerika Serikat. Pada 2024–2025, gelombang aksi solidaritas Palestina merebak di berbagai universitas, termasuk UCLA, University of Virginia, dan Columbia. Di UCLA, aparat menembakkan peluru karet dan menahan lebih dari dua ratus mahasiswa setelah encampment protes dianggap melanggar aturan kampus. Di University of Virginia, mahasiswa yang mendirikan tenda protes digiring dengan semprotan mace dan penangkapan paksa. Sementara itu, di Kanada, polisi masuk ke McGill University untuk membubarkan aksi duduk mahasiswa di gedung administrasi. Gas air mata dan semprotan cayenne dilepaskan di tengah-tengah ruang yang seharusnya aman untuk diskusi. Semua peristiwa ini menegaskan pola yang sama, negara menaruh kecurigaan berlebihan terhadap gerakan mahasiswa, lalu memilih jalan kekerasan ketimbang dialog.
Baca Juga: Perda RPJMD Ternate Fokus pada 5 Isu Strategis Pembangunan. Apa Saja!
Pola ini menegaskan satu fakta, kampus harus steril dari kekerasan negara. Menembakkan gas air mata dan peluru karet ke kampus menyiratkan bahwa negara menganggap perbedaan pendapat sebagai ancaman. Padahal, demokrasi bergantung pada kebebasan berpikir dan berekspresi—nilai-nilai yang lahir dan dibudidayakan di ruang akademik.
Hukum mengatur penggunaan kekuatan dengan tegas, legalitas, proporsionalitas, dan necessity harus dijunjung tinggi. Di Indonesia, Perkapol No. 1 Tahun 2009 menetapkan gas air mata sebagai langkah terakhir, tahap kelima, setelah pendekatan persuasif dan dialog tidak berhasil. Namun semakin banyak kasus menunjukkan gas justru digunakan secara prematur dan tanpa penghormatan terhadap prosedur. Ini bukan hanya persoalan apparat, ini soal budaya kelembagaan yang membudayakan kekerasan sebagai respons default terhadap perbedaan pendapat.
Maka, kebutuhan atas investigasi independen menjadi sangat mendesak. Komnas HAM, Ombudsman, bahkan lembaga internasional bisa berkolaborasi untuk menyelidiki peristiwa Bandung. Publik berhak tahu, siapa yang memerintahkan penggunaan gas? Apakah mekanisme pengendalian internal ditegakkan? Bagaimana pertanggungjawaban dilakukan? Jika dibiarkan tanpa akuntabilitas, pola represif ini bisa menjadi norma dan merekat di setiap ruas demokrasi.
Baca Juga: Sekda Halmahera Timur Hadiri Konferensi Internasional, Dorong Peningkatan Tenaga Medis Daerah
Dari sudut moral, insiden di Bandung seharusnya dirasa sebagai alarm, negara yang sehat adalah negara yang mendengarkan mahasiswa, tidak membungkam mereka. Ketika gas air mata menembus ruang akademik, yang hancur bukan hanya gedung, tapi juga kepercayaan. Generasi pelajar menepi, tidak oleh fisik mereka, tetapi oleh luka yang sulit disembuhkan oleh ujaran “kita peduli.”
Peran media dan masyarakat sipil tidak kalah penting. Dokumentasi warga, rekaman video mahasiswa, serta solidaritas antar kampus bisa menjadi pendorong akuntabilitas. Media massa harus terus menyoroti akar masalah, bukan hanya laporan detik itu saja, jika tidak, insiden cepat dilupakan, aparat lepas dari tanggung jawab, dan polarisasi makin tajam.
Sejarah Indonesia mencatat bahwa kampus adalah ruang lahirnya reformasi dan perubahan politik besar,1966, 1974, hingga 1998. Koridor pengetahuan itu sekaligus menjadi kekuatan untuk meretas tirani. Maka, ketika kampus turut dikebiri, demokrasi kehilangan basisnya sendiri. Refleksi saudara Najma Akhtar di India mesti menjadi pengingat untuk kita di sini, “What happened… is not acceptable,” bukan karena gedungnya rusak, tapi karena semangat berubah diserang.
Baca Juga: Keadilan untuk Tiwi: Berkas Pembunuhan Pegawai BPS Resmi Dilimpahkan ke Jaksa!
Bandung bukan sekadar kejadian lokal. Ia berkaitan dengan kisah global, penggunaan kekerasan terhadap kampus, yang memicu solidaritas, kritik internasional, serta pertanyaan mendalam tentang siapa yang memiliki suara dalam demokrasi. Dan sejarah selalu menunjukkan, represi tidak membunuh kritik, ia justru memicunya.
Kampus bukan sekadar ruang belajar. Ia simbol kebebasan berpikir, laboratorium demokrasi, dan pelabuhan masa depan. Menembakkan gas air mata ke kampus bukan hanya menodai simbol itu, itu juga meruntuhkan kepercayaan generasi. Tanya pada diri kita, negara mana yang ingin kita wariskan kepada anak-anak muda? Negara yang menakuti mahasiswa, atau negara yang memberi ruang bagi mereka untuk berbicara?
Salam Demokrasi Akal Sehat
