Daerah

Pemprov Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas, Berikut Ormas di Malut yang Terima Dana Hibah

Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaksanakan penandatanganan Naskah Hibah dan Pakta Integritas (NHPD) serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bersama sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai 3 Kantor Gubernur, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini digelar untuk memastikan proses pemberian hibah berjalan secara transparan, akuntabel, dan mendukung program-program pembangunan di Provinsi Maluku Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, berharap dana hibah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menurutnya, anggaran yang diberikan kepada Ormas harus membawa nilai kebaikan dan bermanfaat bagi kerukunan serta toleransi di Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga: CSR Perusahaan di Haltim Kini Diawasi Pemda dan DPRD, Ini Kata Wabup Anjas

“Saya harap dana ini dapat digunakan dengan baik untuk kepentingan organisasi, daerah, serta bangsa dan negara,” ucap Wagub Sarbin. Ia juga mengajak seluruh Ormas menjaga kerukunan dan toleransi, menghadirkan suasana aman, serta menyebarkan kebaikan di ruang publik mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Sekda Provinsi Maluku Utara, Syamsuddin A. Kadir, menekankan bahwa Ormas wajib menggunakan dana sesuai peruntukan dan segera membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan.

“Ini untuk menghindari penyalahgunaan anggaran, karena setiap Ormas yang menerima hibah dari Pemda akan menjadi objek pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Haltim Dorong Hilirisasi Perkebunan: Tingkatkan PAD & Sejahterakan Petani

Syamsuddin menambahkan, Ormas juga diharapkan mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan, sekaligus menjadi jembatan untuk memberikan layanan yang dibutuhkan masyarakat.

Adapun Ormas yang hadir dalam penandatanganan tersebut antara lain FKPT, MUI, FKUB, IKARMI, KKSS, BADKONMI, PP Disabilitas Indonesia, Yayasan Sula Karya Bersama, Muslimat NU, dan PKC PMI.

Reporter: Randi
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: