Nasional

Ramai Dikunjungi! PELATARAN Jadi Solusi Cepat Urus Tanah di Akhir Pekan

Program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) terus mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya pemohon perorangan yang tidak memiliki waktu luang untuk mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja. Layanan yang dibuka setiap Sabtu ini menjadi solusi praktis bagi warga yang membutuhkan pelayanan cepat dan efisien.

Eni (58), warga Kecamatan Semarang Barat, merupakan salah satu pengguna setia PELATARAN. Ia telah memanfaatkan layanan tersebut sebanyak tiga kali untuk berbagai kebutuhan pertanahan yang dimiliki.

“Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Pelayanannya cepat, dari pertama sampai yang ketiga juga cepat,” ujarnya setelah menyelesaikan pengajuan berkas di Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Baca Juga: Maluku Utara Susun RPIP 2025–2045: Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Industri di Timur Indonesia!

Eni mengaku terbantu karena saat masih bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), waktu luangnya sangat terbatas. PELATARAN menjadi alternatif karena ia dapat mengurus dokumen tanahnya tanpa harus menunggu hari kerja.

Pada kunjungan pertamanya, Eni datang untuk memperoleh informasi dan persyaratan. Kunjungan kedua ia gunakan untuk menyerahkan berkas dan melakukan validasi persil. Pada kedatangan ketiganya, ia mengurus penyelesaian roya dari bank.

“Dari kemarin-kemarin juga cepat, paling lama setengah jam saja,” jelasnya mengenai keunggulan layanan tersebut.

Baca Juga: Wagub Sarbin Ajak ISEI Perkuat PAD dan Ekonomi Maluku Utara: “Saatnya Perbaiki Tata Kelola!”

Testimoni serupa disampaikan oleh Santi (30), seorang ibu rumah tangga yang pernah bekerja sebagai desainer di Semarang. Menurutnya, layanan pertanahan di akhir pekan sangat membantu warga perkotaan yang memiliki aktivitas padat.

“Pilih PELATARAN karena hari Senin sampai Jumat ada aktivitas. Sabtu itu waktu longgar, jadi sangat membantu, apalagi yang liburnya Sabtu-Minggu bisa datang dulu ke sini,” ungkapnya.

PELATARAN yang berlangsung setiap Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB di berbagai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa. Program ini dirancang untuk mendukung pelayanan publik yang efisien, tepat sasaran, dan akuntabel. Kehadirannya menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan dalam memberikan layanan yang ramah, mudah dijangkau, dan relevan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Penulis: Randi I.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: