DPR Pertanyakan Anggaran ATR/BPN untuk Penanganan Pertanahan Pascabencana, Menteri Nusron: Biaya No Issue
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera, mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanganan pertanahan pascabencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Hal tersebut disampaikan Mardani dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).
“Untuk ATR/BPN, fokus saya termasuk soal kesiapan anggaran. Tolong disampaikan apakah ada anggaran atau tidak untuk urusan pemindahan hak, termasuk pemecahan detail sertipikat bagi korban terdampak bencana,” ujar Mardani.
Baca Juga: Akses Terputus! Pemkab Halut Turunkan Dua Excavator Buka Jalan Longsor Menuju Doitia
Ia menegaskan bahwa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membutuhkan perhatian khusus mengingat besarnya skala dampak bencana dan kompleksitas persoalan pertanahan yang muncul. Mardani meminta agar potensi hambatan, terutama yang berkaitan dengan anggaran, disampaikan secara terbuka.
“Tolong didetailkan, Pak Menteri, termasuk jika ada hambatan anggarannya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi persoalan utama. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan penanganan pertanahan pascabencana dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran internal.
“Soal biaya, no issue. Itu bisa kita realokasi dari anggaran lain, nanti tinggal dilakukan refocusing,” jelas Menteri Nusron.
Namun demikian, ia mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penanganan pertanahan pascabencana terletak pada rekonstruksi data. Khususnya pada bidang tanah yang sertipikatnya terbit sebelum tahun 1997 atau tanah yang belum terdaftar, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.
“Kalau soal tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data. Warkahnya hilang, petanya hilang, fisiknya berubah, dan tapal batas juga berubah. Ini yang paling berat,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Raker dan RDP Komisi II DPR RI ini juga diikuti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, serta Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.
Penulis: Randi I.
Editor: AbangKhaM
