Daerah

Ombudsman Malut Awasi Arus Mudik Lebaran 2026, Temukan Sejumlah Fasilitas Pelabuhan Masih Kurang

Ternate – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan pemantauan arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengatakan bahwa pemantauan tersebut dilakukan secara nasional oleh Ombudsman RI, termasuk di wilayah Maluku Utara.

“Pemantauan arus mudik ini dilakukan sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada sektor transportasi dan perhubungan selama arus mudik Lebaran,” ujar Iriyani.

Baca Juga: NHM Peduli Terbangkan Dua Pasien RSUD Tobelo ke Manado dengan Helikopter

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan terhadap sarana dan prasarana transportasi laut, darat, dan udara, termasuk posko pelayanan mudik. Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung pada 11 hingga 17 Maret 2026.

Pada hari pertama pengawasan, tim Ombudsman melakukan pemantauan di Pelabuhan Feri Galala, Sofifi. Di area parkir pelabuhan tersebut telah didirikan Posko Mudik Gratis oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara.

Program mudik gratis tersebut melayani tiga wilayah daratan, yakni Halmahera Utara, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur, dengan menyiapkan empat armada transportasi darat yang terdiri dari dua bus besar dan dua minibus.

Hasil pemantauan menunjukkan pelayanan posko mudik gratis berjalan lancar. Petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara terlihat aktif mendampingi dan mengarahkan penumpang yang menggunakan layanan tersebut.

Baca Juga: Ramadhan Hampir Berlalu, Mengapa Bulan Suci Ini Selalu Meninggalkan Jejak di Hati?

Namun demikian, Ombudsman menilai masih terdapat beberapa fasilitas yang perlu dilengkapi di posko mudik, seperti informasi jadwal keberangkatan, nomor pengaduan bagi penumpang, serta fasilitas khusus seperti ruang laktasi atau menyusui dan kursi roda.

Selain itu, pemantauan juga dilakukan di ruang tunggu Pelabuhan Speed Sofifi serta pada armada speed boat.

Iriyani menyampaikan bahwa ruang tunggu pelabuhan telah mengalami perbaikan sehingga terlihat lebih bersih. Meski begitu, dari sisi sarana dan prasarana masih perlu ditingkatkan untuk kenyamanan penumpang.

Beberapa fasilitas yang dinilai masih perlu ditambahkan antara lain ruang laktasi, toilet khusus, kursi atau tempat duduk yang memadai, kursi roda, serta fasilitas penunjang lainnya.

Baca Juga: Musrenbang Tiga Kecamatan Digelar, Bupati Haltim Minta Usulan Prioritas dari Masyarakat

Sementara itu, untuk kelengkapan armada speed boat, sebagian besar kapal telah menyediakan perlengkapan keselamatan seperti life jacket dan APAR. Selain itu, kesesuaian antara manifest penumpang dan jumlah penumpang di dalam kapal juga dinilai cukup baik.

Di sela kegiatan pemantauan, Ombudsman juga melakukan pertemuan dengan Koordinator Tiket Bersubsidi Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Nasrin.

Dari pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan subsidi tiket mudik sebesar 50 persen. Sistem pembelian tiket dilakukan secara online melalui operator Ferinesia dan Easybook.

Ombudsman mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap program tiket bersubsidi tersebut.

“Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan dalam penjualan atau proses mendapatkan tiket bersubsidi, silakan menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” tutup Iriyani.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: