FOKAL IMM Kecam Anggota DPRD Malut, Dinilai Provokatif dan Anti-Literasi
Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP FOKAL IMM) menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan seorang anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial AK dari Partai Demokrat yang dinilai provokatif serta merendahkan kegiatan literasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PP FOKAL IMM, M. Saleh Tjan, dalam rilis resmi, Selasa (31/3/2026).
Menurut Saleh, sikap yang ditunjukkan oknum anggota dewan tersebut tidak hanya mencederai etika publik, tetapi juga mencerminkan pandangan anti-intelektual yang berbahaya bagi masa depan masyarakat.
Baca Juga: Diresmikan Bupati Ubaid, Fasilitas Kampus Unkhair Makin Modern
“Literasi bukan sekadar aktivitas membaca, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban. Upaya merendahkan gerakan literasi adalah bentuk kemunduran berpikir yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
FOKAL IMM menilai, narasi yang dilontarkan menunjukkan kegagalan dalam memahami mandat sebagai wakil rakyat. Alih-alih menjadi teladan, yang bersangkutan justru dinilai menyebarkan sentimen anti-pengetahuan di tengah masyarakat.
Saleh menegaskan, pengetahuan memiliki peran penting dalam membentuk realitas sosial. Ketika pengetahuan diremehkan, masyarakat berpotensi menjadi rapuh, mudah terprovokasi, dan jauh dari rasionalitas.
Selain itu, FOKAL IMM juga menyoroti penghujatan terhadap kegiatan literasi yang diselenggarakan oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Wilayah FOKAL IMM Maluku Utara.
Baca Juga: Pemerintah Gaspol Lindungi Sawah! 7,4 Juta Hektare Siap Ditetapkan Jadi LSD Juni 2026
Organisasi tersebut menilai, serangan terhadap kegiatan literasi di kediaman Wakil Bupati merupakan bentuk delegitimasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas intelektual masyarakat.
“Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, literasi adalah benteng utama dalam menghadapi disinformasi. Menyerang literasi sama saja dengan melemahkan daya tahan masyarakat,” ujarnya.
FOKAL IMM juga menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi deliberatif yang menjunjung tinggi rasionalitas serta dialog sehat di ruang publik.
“Pernyataan destruktif seperti ini tidak hanya bermasalah secara moral, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi,” tambah Saleh.
Baca Juga: Resmi Sertijab Rektor IAIN Ternate, Radjiman Beberkan Warisan Program dan Target UIN
Atas kejadian tersebut, PP FOKAL IMM menyatakan lima sikap tegas:
- Mengecam keras tindakan provokatif dan anti-literasi oleh anggota DPRD Maluku Utara berinisial AK.
- Mendesak yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik dan pegiat literasi.
- Mendorong pimpinan DPRD Maluku Utara melakukan evaluasi etik terhadap anggotanya.
- Mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terprovokasi narasi anti-pengetahuan.
- Menegaskan komitmen FOKAL IMM dalam memperjuangkan gerakan literasi sebagai bagian dari jihad intelektual.
Sebagai organisasi kader berbasis nilai keislaman dan keilmuan, FOKAL IMM menegaskan bahwa literasi merupakan bagian dari amanat peradaban.
“Mengabaikan literasi berarti mengingkari masa depan. Setiap serangan terhadap literasi harus dilawan dengan argumentasi dan gerakan kolektif,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya kepemimpinan yang mendorong pencerahan, bukan justru memperkuat kegelapan intelektual.
“Ruang publik tidak boleh dikuasai narasi kebencian terhadap ilmu pengetahuan. Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin yang mencerahkan,” pungkasnya.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
