Tak Perlu ke Kantor! Kartu Kuning Kini Bisa Diurus di Car Free Day Ternate
Ternate – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan membuka layanan ketenagakerjaan setiap hari Minggu di ruang terbuka.
Layanan tersebut digelar di kawasan Car Free Day, tepatnya di Taman Nukila, sehingga masyarakat—khususnya pencari kerja—dapat dengan mudah mengakses berbagai kebutuhan administrasi ketenagakerjaan, termasuk pembuatan kartu kuning (AK-1).
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (BPPKK) Disnaker Kota Ternate, Asnawi Yunus, mengatakan bahwa layanan ini merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemkab Halut Genjot Pembangunan 2027, Ini Sektor yang Jadi Prioritas
“Untuk mempermudah akses pelayanan, kami membuka layanan open space di Taman Nukila setiap hari Minggu pukul 07.00 hingga 11.00 WIT,” ujarnya.
Menurutnya, layanan ini juga menjadi solusi atas kendala pelayanan di hari kerja, seperti libur cuti bersama maupun keterbatasan waktu masyarakat.
“Kami menyediakan berbagai layanan ketenagakerjaan, termasuk pembuatan kartu kuning (AK-1), informasi lowongan kerja, hingga pengaduan. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” jelasnya.
Baca Juga: RTRW Ternate Disorot! Pansus DPRD Pertanyakan Luasan Reklamasi dan Limbah Rumah Sakit
Adapun persyaratan yang perlu dibawa masyarakat untuk mengurus kartu kuning antara lain fotokopi ijazah terakhir, KTP, kartu keluarga, pas foto berwarna ukuran 3×4, email aktif, serta nomor telepon.
Disnaker Kota Ternate pun mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan ketenagakerjaan untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan datang langsung ke Taman Nukila setiap hari Minggu.
Reporter: Randi I.
Editor: AbangKhaM
