Wamen ATR/BPN: Data Akurat Kunci Selesaikan Sengketa Tanah dan Tingkatkan Layanan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa data pertanahan yang akurat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026).
“Data sangatlah penting. Kita di BPN setiap hari bekerja dengan data. Banyak persoalan pertanahan yang sulit diselesaikan berakar dari masalah data. Karena itu, pembenahan data harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Ossy.
Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor! Kartu Kuning Kini Bisa Diurus di Car Free Day Ternate
Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan yang telah melakukan pemetaan di tiga kecamatan dengan tingkat kepadatan cukup tinggi.
Di daerah tersebut, upaya peningkatan kualitas data pertanahan terus didorong melalui percepatan pemetaan wilayah. Humbang Hasundutan bahkan menjadi salah satu kabupaten dengan capaian foto tegak terbesar di Sumatera Utara, dengan luas mencapai sekitar 35.000 hektare.
Menurut Ossy, capaian ini merupakan langkah signifikan dalam menyediakan data pertanahan yang akurat, valid, dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan.
“Peta yang dihasilkan sudah terbukti reliabel dan relevan. Ini menjadi fondasi penting untuk memperbaiki sistem pertanahan ke depan,” jelasnya.
Baca Juga: Abrasi Hantam Rumah Warga, IPPML Desak Pemkab Segera Bertindak di Desa Lelei
Ia menambahkan, ketersediaan data yang berkualitas akan sangat membantu meningkatkan kinerja pelayanan pertanahan di daerah, sekaligus meminimalisir kesalahan dalam penerbitan hak atas tanah.
“Dengan data yang baik, kita bisa mengurangi kesalahan dalam proses layanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPN,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan enam Sertipikat Elektronik kepada masyarakat. Sertipikat itu merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, serta Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Andes Saragi, Ossy turut meninjau sejumlah ruang pelayanan dan unit kerja.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal, transparan, dan berbasis pada data yang akurat.
Editor: AbangKhaM
