KPK Turun Tangan! 9 Program ATR/BPN di Sulut Siap Bongkar Celah Korupsi & Dongkrak PAD
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi sekaligus penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyatakan bahwa kerja sama ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan bagi daerah.
Baca Juga: Tangis Pecah di Ternate, Haji Bur Dilepas dengan Penuh Haru dan Penghormata
“Kami optimistis sembilan program ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian sertipikasi aset pemerintah daerah,” ujar Andi Tenri Abeng usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).
Adapun sembilan program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama juga mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Menurut Andi Tenri Abeng, antusiasme pemerintah daerah di seluruh provinsi Sulawesi cukup tinggi dalam mendukung pelaksanaan program ini. Ia menekankan bahwa peran kepala daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi di lapangan.
“Dukungan gubernur menjadi energi besar yang mendorong bupati dan wali kota untuk bergerak bersama. Kami berharap program ini dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai forum ini bukan sekadar koordinasi, melainkan langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Ini bukan lagi sekadar koordinasi, tetapi sudah masuk tahap finalisasi atas berbagai persoalan yang kami hadapi. Dan hari ini kami mulai mendapatkan solusinya,” tegasnya.
Ia berharap, persoalan sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas dapat segera diselesaikan, sekaligus meminimalkan potensi konflik dan sengketa pertanahan di masa mendatang.
Untuk itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan setempat guna menindaklanjuti hasil rapat tersebut.
Editor: AbangKhaM
