Ossy Dermawan: Tanpa Tanah, Program Asta Cita Tak Akan Jalan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Ossy saat menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/06/2026).
Mengusung tema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan”, Ossy menjelaskan bahwa hampir seluruh program prioritas nasional membutuhkan dukungan ketersediaan lahan.
Baca Juga: Galatama II Haltara Resmi Ditutup, Ajang Literasi Madrasah Cetak Generasi Inspiratif
“Program kemandirian bangsa seperti swasembada pangan, energi, air, hingga pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, semuanya membutuhkan tanah. Di sinilah peran strategis Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Ossy memaparkan, kondisi sumber daya agraria Indonesia saat ini didominasi oleh wilayah laut sebesar 77 persen, sementara daratan hanya sekitar 23 persen atau setara 189 juta hektare.
Dari total daratan tersebut, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5 persen merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Sementara itu, areal penggunaan lain (APL) seluas 70,1 juta hektare menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.
“Hingga saat ini sekitar 79,5 persen wilayah APL telah terpetakan. Sisanya sekitar 20,5 persen masih dalam proses penyelesaian, terutama di wilayah perbatasan dan kawasan yang berbatasan dengan hutan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Haltim Gandeng Kampus Lokal,Dorong SDM dan Percepatan Pembangunan
Ia menambahkan, penyelesaian pemetaan secara menyeluruh akan menjadi fondasi penting dalam membangun basis data pertanahan yang lengkap dan terintegrasi.
Menurut Ossy, langkah selanjutnya setelah pemetaan adalah integrasi data melalui Kebijakan Satu Peta. Kebijakan ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang yang kerap memicu konflik agraria.
“Banyak permasalahan terjadi karena belum adanya kesatuan data antara kawasan hutan dan APL. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan satu basis data yang sama,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan integrasi data yang kuat, potensi konflik agraria dapat ditekan dan pengelolaan ruang di Indonesia menjadi lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Editor: AbangKhaM
