Kejar Target 98 Persen, ATR/BPN Perketat Pengawasan Program dan Anggaran Semester II 2026
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026 guna memastikan target kinerja nasional tercapai secara optimal.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa capaian kinerja tahun ini ditargetkan mencapai 98 persen. Untuk itu, seluruh jajaran diminta menyiapkan strategi teknis secara matang sebelum akhir Juli.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar memahami prioritas di wilayahnya serta memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu saat membuka Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Triwulan II Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (14/07/2026).
Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Cara Cek Biaya Urus Sertifikat Tanah Resmi dari ATR/BPN
Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala dan pemantauan progres program strategis, dengan memanfaatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama pengelolaan program dan anggaran.
Menurutnya, SAKIP tidak hanya berfungsi mengukur capaian, tetapi juga memastikan setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“SAKIP ini menjadi alat strategis untuk memastikan seluruh anggaran yang digunakan benar-benar berorientasi pada hasil atau result oriented,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menambahkan bahwa pengawasan pada semester II akan difokuskan secara tematik, terutama pada program strategis nasional.
Baca Juga: Bupati Halut Tegas: Tidak Ada PPPK Dirumahkan di Tengah Keterbatasan Anggaran
Beberapa program yang menjadi perhatian utama antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang memiliki skala anggaran besar dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Program strategis nasional harus diawasi ketat. Jika tidak memberikan manfaat nyata, itu berpotensi menjadi sorotan aparat penegak hukum,” tegas Pudji.
Ia juga mengimbau agar pimpinan satuan kerja melakukan evaluasi rutin, bahkan secara mingguan, guna mengidentifikasi kendala dan segera melakukan perbaikan.
Baca Juga: Open House Sekolah Rakyat Haltara, Bupati Ajak Orang Tua Tak Ragu Sekolahkan Anak
Pertemuan ini turut diisi paparan dari Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, terkait target capaian semester II 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Editor: AbangKhaM
