Nasional

ATR/BPN Terima Peta Jalan Konflik Agraria Berbasis HAM, Siap Perkuat Regulasi dan Koordinasi Nasional

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM. Dokumen tersebut diharapkan menjadi panduan strategis dalam memperkuat penanganan konflik agraria secara komprehensif.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan persoalan pertanahan, tetapi juga menyangkut berbagai aspek hak dasar masyarakat.

“Konflik agraria mencakup hak hidup, keadilan, rasa aman, hingga hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Karena itu, pendekatan berbasis HAM menjadi sangat penting,” ujarnya saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (13/07/2026).

Baca Juga: Haltim Dikepung Proyek Nasional, Bupati Fokus Lindungi Hak Tanah Masyarakat

Ia mengapresiasi Komnas HAM yang telah menyusun kajian tersebut selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen ini memandang konflik agraria sebagai persoalan struktural sehingga penyelesaiannya membutuhkan pendekatan lintas sektor dan kolaborasi berbagai kementerian serta lembaga.

Wamen Ossy menilai, rekomendasi dalam kajian tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan dan regulasi di bidang pertanahan. Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, siap menindaklanjuti melalui penguatan koordinasi, pembahasan kasus prioritas, hingga penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Menteri dan melihat peluang penguatan regulasi agar penyelesaian konflik agraria memiliki landasan yang semakin kuat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menegaskan bahwa kajian ini tidak hanya ditujukan bagi ATR/BPN, tetapi juga bagi berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: 10 Kali Berturut-turut! Halmahera Utara Pertahankan WTP, PAD 2025 Lampaui Target

Menurutnya, konflik agraria bersifat multidimensi dan melibatkan berbagai sektor seperti kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lainnya.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata.

Melalui peta jalan berbasis HAM ini, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan penyelesaian konflik agraria yang lebih adil, terukur, dan berkelanjutan.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: