Verifikasi Awal MUPROV KADIN Malut, Lima Bakal Calon Diminta Lengkapi Berkas
Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (MUPROV) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Maluku Utara telah merampungkan verifikasi administrasi tahap awal terhadap dokumen pencalonan bakal calon Ketua Umum KADIN Maluku Utara periode 2026–2031.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SC menemukan bahwa berkas pencalonan lima bakal calon masih perlu disempurnakan. Sejumlah persyaratan administrasi dinilai belum lengkap atau masih perlu dilengkapi sesuai ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) KADIN Indonesia.
Baca Juga: 6 Nama Berebut Kursi Ketua KADIN Maluku Utara, Ini Daftar Lengkapnya
Sehubungan dengan hal tersebut, SC memberikan kesempatan kepada kelima bakal calon untuk melengkapi dokumen persyaratan dalam batas waktu yang telah ditetapkan sesuai tahapan MUPROV V.
Dokumen perbaikan yang diserahkan nantinya akan kembali diverifikasi oleh SC sebelum penetapan status kelengkapan administrasi masing-masing bakal calon.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Haltim Kompak Datangi BPKP, Ini yang Dibahas
Sementara itu, Panitia Penyelenggara telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada masing-masing bakal calon agar segera melengkapi kekurangan persyaratan sesuai ketentuan pencalonan yang berlaku.
Proses ini diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan transparan, tertib, dan sesuai regulasi organisasi.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
