2.000 Sertipikat Hilang Akibat Bencana, Nusron Targetkan Tuntas Desember 2026
Sebanyak 2.000 sertipikat tanah milik masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang harus dipulihkan setelah hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor Sumatera 2025. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh penerbitan sertipikat pengganti rampung pada akhir Desember 2026.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan percepatan menjadi prioritas agar masyarakat segera kembali memiliki kepastian hukum atas tanahnya.
“Sampai hari ini baru sekitar 120 sertipikat yang selesai. Saya minta akhir Desember nanti semuanya sudah rampung,” tegas Nusron saat kunjungan di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026).
Baca Juga: Wabup Halut Resmi Luncurkan Peta Jalan Literasi 2026–2030, Targetkan SDM Unggul dan Berdaya Saing
Sebagai bagian dari percepatan, Nusron secara simbolis menyerahkan sembilan sertipikat pengganti kepada warga terdampak. Proses pemulihan ini terus berjalan dengan dukungan berbagai pihak guna memastikan masyarakat kembali memegang bukti sah kepemilikan tanah.
Menurut Nusron, pemulihan sertipikat tidak hanya penting untuk kepastian hukum, tetapi juga untuk mencegah potensi sengketa di masa mendatang. Upaya tersebut juga dibarengi transformasi digital melalui penerapan Sertipikat Elektronik.
“Jika sudah berbasis elektronik, meskipun dokumen fisik hilang akibat bencana, data tetap aman karena tersimpan dalam sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP),” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyambut baik langkah percepatan tersebut. Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menilai pemulihan sertipikat menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi pascabencana.
Baca Juga: Kabar Baik untuk MBR! Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah, 1,1 Juta Rumah Jadi Prioritas
“Sertipikat bukan sekadar dokumen, tetapi jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. Ini juga menjadi modal penting bagi pemulihan kehidupan warga,” ujarnya.
Selain pemulihan sertipikat, Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga terus berkoordinasi dalam mendukung pembangunan hunian tetap serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni.
Editor: AbangKhaM
