Nusron Tekankan Transformasi Layanan ATR/BPN: Harus Cepat, Transparan, dan Bikin Masyarakat Puas
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini disampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Jumat (24/07/2026).
Menurut Nusron, seluruh upaya pembenahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Capaian kita adalah transformasi di bidang pelayanan. Apa pun yang kita lakukan, ujungnya adalah pelayanan, dengan tujuan utama memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya di Banda Aceh.
Baca Juga: Dari Perpustakaan Berdebu Jadi Pusat Aktivitas Warga, Melati Kota Baru Tembus Lomba Tingkat Provinsi
Ia meminta seluruh jajaran, mulai dari Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan, hingga Kepala Seksi se-Provinsi Aceh, untuk terus melakukan pembenahan di setiap satuan kerja. Langkah ini penting agar layanan pertanahan semakin mudah diakses, memiliki standar waktu yang jelas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Nusron menekankan bahwa transformasi layanan harus didukung oleh sistem kerja yang terukur serta sumber daya manusia yang profesional.
“Dalam pelayanan publik, kuncinya ada dua: sistem dan SDM. Sistem harus terus diperbaiki agar layanan menjadi lebih cepat, sederhana, transparan, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Beri Penghargaan ke ATR/BPN, 499 Sertipikat Jadi “Kado Istimewa” HUT Jakarta
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran ATR/BPN merupakan pelayan publik yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tugasnya.
“Layani masyarakat dengan hati. Permudah setiap urusan masyarakat,” pungkas Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, turut menyampaikan laporan kinerja seluruh satuan kerja di wilayah Aceh.
Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.
Editor: AbangKhaM
