Tolak Aktivitas Tambang, Pemuda Mabapura Ancam Boikot PT Feni dan Antam di Haltim
Haltim – Sejumlah organisasi pelajar, mahasiswa, dan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Mabapura (HPMM) menggelar aksi pemboikotan terhadap aktivitas perusahaan tambang PT Feni dan Antam Group yang beroperasi di wilayah Tanjung Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Senin (27/07/2026).
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk keresahan masyarakat yang tinggal di wilayah lingkar tambang terhadap dampak aktivitas industri yang dinilai belum memberikan kesejahteraan.
Ketua Umum HPMM, Risandi Latawan, menyatakan bahwa kehadiran industri tambang selama ini justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaat bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Pergi Cari Gaharu, Warga Haltim Hilang di Hutan Saolat, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif
“Tambang tidak pernah benar-benar menghadirkan kesejahteraan, tetapi justru membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu pemuda Mabapura, Yusrin Sahid, turut menyoroti proses pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh PT Feni yang dilakukan di Jakarta. Menurutnya, hal tersebut tidak tepat karena tidak melibatkan langsung masyarakat terdampak.
“AMDAL seharusnya dibahas di daerah yang terdampak, bukan di Jakarta. Ini menyangkut masa depan masyarakat di Mabapura,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Halteng Gandeng STPN, Perkuat SDM dan Tata Kelola Pertanahan
Ia menilai, perusahaan seharusnya lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat lokal dan melibatkan mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan dampak lingkungan.
HPMM juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Timur wajib membahas AMDAL di wilayah setempat, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Menurut mereka, aktivitas pertambangan berpotensi merusak ekologi, termasuk hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat di lingkar tambang.
Baca Juga: Dari Perpustakaan Berdebu Jadi Pusat Aktivitas Warga, Melati Kota Baru Tembus Lomba Tingkat Provinsi
Selain itu, HPMM turut meminta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, hingga desa, untuk berpihak kepada masyarakat dan tidak hanya mendukung investasi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial.
“Yang kami rasakan selama ini adalah pencemaran lingkungan dan polusi, bukan kesejahteraan,” tambahnya.
HPMM menegaskan, jika PT Feni tidak memenuhi tuntutan untuk membahas AMDAL di Halmahera Timur, maka mereka akan melakukan pemboikotan terhadap aktivitas perusahaan tersebut dalam waktu yang tidak ditentukan.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
