Daerah

Pemkab Halteng Siapkan Lahan untuk Pengadilan Negeri, Akses Hukum Warga Makin Dekat

Halteng – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, bersama jajaran, di ruang kerja bupati, Rabu (29/07/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam audiensi itu, salah satu agenda utama yang dibahas adalah dukungan Pemkab Halmahera Tengah terhadap penyediaan sarana dan prasarana peradilan, khususnya rencana penyediaan lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri.

Baca Juga: Dukung PSN Kawasan Industri Buli, Pemkab Haltim Tekankan Lingkungan dan Peran Masyarakat

Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah koordinasi untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan fasilitas peradilan.

Pembahasan mencakup rencana hibah tanah, pemenuhan persyaratan administrasi, serta tahapan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan kantor Pengadilan Negeri.

Ia juga mengarahkan Kepala Bagian Pemerintahan untuk mendampingi tim Pengadilan Tinggi Maluku Utara melakukan pengecekan lokasi yang direncanakan.

Baca Juga: BUMD Haltim Gandeng ANTAM, Teken Kontrak Strategis Jasa Tambang Nikel

Pembangunan kantor Pengadilan Negeri di Halmahera Tengah diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke daerah lain, seperti ke Kota Tidore.

Kehadiran fasilitas ini dinilai akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pelayanan publik serta memudahkan masyarakat memperoleh keadilan secara cepat dan efektif.

Pemkab Halmahera Tengah bersama Pengadilan Tinggi Maluku Utara berharap sinergi yang terbangun dapat mempercepat realisasi pembangunan sarana peradilan, sehingga layanan hukum semakin dekat dengan masyarakat.

Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: