Daerah

Pendapatan Daerah Halut Tembus Rp 1 Triliun, DPRD dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS 2026

Halut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara resmi menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025, Rabu (5/11/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Halmahera Utara itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa, dan dihadiri Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, beserta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota dewan.

Dalam pidatonya, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026.

Baca Juga: Sekda Rizal Marsaoly Tegas: Pengurangan TKD Bukan Alasan ASN Kendur Kinerja!

“Dokumen ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah yang berpedoman pada Asta Cita Presiden — menitikberatkan pada penguatan ideologi Pancasila, keamanan nasional, penciptaan lapangan kerja, pembangunan SDM, hilirisasi industri, serta pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.077.165.681.563,00, dengan belanja daerah sebesar Rp1.075.165.681.563,00. Dengan demikian, APBD Halut tahun 2026 diperkirakan mengalami surplus sebesar Rp 2 miliar.

“Struktur APBD 2026 dipastikan berimbang dan realistis. Tidak ada pembiayaan maupun SILPA, ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang sehat,” tegas Piet Hein.

Baca Juga: Baznas Halut Bangun Rumah Layak Huni, Wabup Kasman: Bukti Nyata Kepedulian untuk Rakyat!

Ia juga memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga Badan Anggaran DPRD, yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif hingga penandatanganan nota kesepakatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Dengan disahkannya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, maka DPRD Halut secara resmi menutup Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025,” ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman RI Gandeng 7 Kampus di Maluku Utara, Mahasiswa Dilibatkan Awasi Pelayanan Publik!

Cristina juga melaporkan hasil kegiatan DPRD selama masa sidang tersebut, di antaranya:

  • 9 kali Rapat Paripurna,
  • 9 kali Rapat Komisi I,
  • 11 kali Rapat Komisi II,
  • 8 kali Rapat Komisi III,
  • 4 kali Rapat Gabungan Komisi,
  • serta 49 surat masuk dan 6 keputusan DPRD.

Ia menambahkan, usai penutupan masa sidang, para anggota DPRD akan melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing selama enam hari, yakni pada 6 –13 November 2025.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain Asisten I Setda Bidang Pemerintahan Drs. F. N. Sahetapy, MH, para Wakil Ketua DPRD, Staf Ahli Bupati, dan jajaran pimpinan OPD Pemkab Halut.

Reporter: Sadam
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: