10 Ranperda Dibahas DPRD Ternate, 5 Masuk Tahap Pansus
Ternate – Sebanyak sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II DPRD Kota Ternate, dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi, yang digelar pada Rabu (21/1/2026). Dari jumlah tersebut, lima Ranperda telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, kepada Malutcenter.com menjelaskan bahwa lima Ranperda yang telah masuk tahapan Pansus meliputi:
- Ranperda Perlindungan Anak Korban Kekerasan
- Ranperda tentang Kearsipan
- Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
- Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
- Ranperda tentang Ketertiban Umum
“Sementara lima Ranperda lainnya masih dalam tahap harmonisasi,” ujar Nurlaela.
Baca Juga: ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Halteng, Dorong Kepastian Hukum Aset Umat
Adapun lima Ranperda yang masih dalam proses harmonisasi tersebut yakni:
- Ranperda tentang Penggunaan, Perlindungan Aksara, Bahasa, dan Sastra Daerah
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
- Ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
- Ranperda tentang Penyandang Disabilitas
- Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Nurlaela menjelaskan, Panitia Khusus terbagi menjadi dua. Pansus I diketuai oleh Junaidi A. Bahrudin, Wakil Ketua Sartini Hanafi, Sekretaris Julfikri Hasan, dengan anggota Tasman Balak, Zulfikri Andili, H. Usman M. Nur, Nurlaela Syarif, Muhammad Syaiful, Bilhan Gamaliel, Naila H. Ibrahim, dan Mardi A. Hadi.
Sementara Pansus II dipimpin oleh M. Ghifari Bopeng sebagai Ketua, Wakil Ketua Fuad Alhadi, Sekretaris Ridwan AR, dengan anggota Bahtiar Mole, Nurjaya Ibrahim, Mochtar Bian, Sundari Sofyan, M. Reza Rinaldy, Ali Syarif, Irawati Nurman, dan Ade Rahmat Lamadihami.
Baca Juga: Belasan Tahun Konflik Berakhir, Reforma Agraria Satukan Petani dan Perusahaan
“Sepuluh Ranperda ini merupakan Ranperda lanjutan yang dibahas di tahun 2026. Lima Ranperda sudah diproses dan kini masuk tahapan Pansus, sementara lima lainnya sedang disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk dilakukan harmonisasi,” tegas Nurlaela.
Ia menambahkan, seluruh tahapan pembahasan di DPRD Kota Ternate hingga saat ini berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Reporter: Randi I.
Editor: AbangKhaM
