ATR/BPN Dorong Kanwil BPN Papua Barat Optimalkan Strategi PESO, Target Indeks Strakom di Atas 2,5
Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Papua Barat beserta Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah tersebut untuk mengoptimalkan penerapan strategi komunikasi (strakom).
Salah satu langkah yang terus didorong adalah implementasi model PESO (Paid, Earned, Shared, dan Owned Media) sebagai pendekatan komunikasi publik terpadu di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Implementasi PESO ini menjadi salah satu indikator penilaian indeks strakom bagi Kanwil dan Kantah setiap bulan. Nilai indeks strakom tertinggi adalah 4, dan kami berharap jajaran di Papua Barat dapat mencapai nilai minimal di atas 2,5,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PMHAL) Biro Humas dan Protokol, Bagas Agung Wibowo, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Hari Kelima Pencarian Dr. Willdan Masuki Fase Kritis, Tim SAR Maksimalkan Drone Bawah Laut
Penerapan strategi komunikasi PESO mengacu pada Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang mengatur panduan komunikasi publik secara terintegrasi dan terukur.
Bagas menjelaskan, paid media dilakukan melalui kerja sama dengan media massa untuk mengamplifikasi pesan-pesan Kementerian ATR/BPN. Sementara earned media berasal dari pemberitaan yang bersumber dari siaran pers hasil produksi mandiri Kanwil maupun Kantah.
“Kami ingin menggali potensi rekan-rekan di daerah. Siaran pers yang disampaikan ke media diharapkan merupakan hasil produksi mandiri dari Kanwil dan Kantah,” jelasnya.
Adapun shared media diwujudkan melalui pemanfaatan media sosial. Dalam hal ini, jajaran Kanwil dan Kantah di Papua Barat didorong untuk aktif memproduksi konten infografis maupun video dengan sentuhan kearifan lokal.
Baca Juga: Pansus II DPRD Ternate Seriusi Ranperda Pencadangan Pangan, Tekankan Dampak Nyata ke Masyarakat
“Paling tidak dalam satu minggu dapat dibuat satu konten atau infografis yang memuat informasi layanan, seperti persyaratan pemecahan, roya, balik nama, maupun program PTSL. Informasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat,” imbuh Bagas.
Terkait pengelolaan media sosial, ia menekankan agar konten yang disajikan berorientasi pada kebutuhan publik. Menurutnya, kegiatan internal seperti apel tidak perlu terlalu sering ditampilkan, sementara konten layanan publik perlu diperbanyak.
Pada Rakerda yang diikuti Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Irwan, serta seluruh jajaran Kanwil BPN Papua Barat secara daring dan luring, Bagas juga menegaskan pentingnya optimalisasi owned media berupa kanal resmi Kanwil dan Kantah sebagai sarana publikasi dan sosialisasi kegiatan yang diproduksi secara mandiri.
Baca Juga: Dari Zona Bencana Jadi Kampung Anggur Produktif, Reforma Agraria Bangkitkan Ekonomi Warga
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry, menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah memiliki berbagai kanal pengaduan resmi yang terintegrasi hingga tingkat pusat.
Kanal tersebut antara lain SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp, loket persuratan, email resmi, layanan tatap muka, media sosial, Lapor Mas Wapres, serta aduan melalui DPR dan DPD RI.
“Tidak perlu lagi membuat kanal pengaduan baru. Seluruh kanal ini sudah disiapkan dan terintegrasi hingga ke pusat, sehingga setiap aduan dapat dimonitor dan dievaluasi. Jika dioptimalkan, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja serta indeks pelayanan,” pungkas Tegar.
Penulis: Randi I.
Ediotr: AbangKhaM
