Wamen ATR/BPN Lepas 619 Taruna STPN, KKN Pertanahan Dinilai Strategis Siapkan SDM Unggul
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) bagi Taruna/i Tahun Akademik 2025–2026.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menilai kegiatan KKN Pertanahan ini sebagai langkah strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pertanahan.
“Kegiatan KKNP-PTLP ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara konsisten menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai fondasi pembangunan nasional, termasuk di bidang pertanahan,” ujar Wamen Ossy saat melepas 619 Taruna/i STPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (09/02/2026).
Baca Juga: ATR/BPN Tegaskan Tata Ruang Jadi Kunci Sukses Program Prioritas Presiden Prabowo
Menurut Wamen Ossy, keterlibatan Taruna/i STPN dalam kegiatan KKNP-PTLP memiliki arti penting, baik bagi peserta secara personal maupun bagi bangsa dan negara. Dari sisi peserta, kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembentukan profesionalisme aparatur pertanahan sejak dini.
“Taruna/i belajar bahwa pertanahan bukan hanya soal aturan dan prosedur. Seperti yang diingatkan Bapak Gubernur DIY dalam filosofi Jawa, tanah juga berkaitan dengan manusia, ruang hidup, serta dinamika sosial di daerah,” jelasnya.
Dari perspektif negara, KKNP-PTLP dinilai sebagai sarana strategis untuk menyiapkan aparatur pertanahan yang memahami kondisi lapangan dan mampu menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam konteks daerah.
“Bagi negara, kegiatan ini adalah upaya menyiapkan SDM yang memahami lapangan, terbiasa bekerja lintas sektor, dan mampu menerjemahkan kebijakan ke dalam kebutuhan masyarakat,” lanjut Wamen Ossy.
Baca Juga: Tanah Kampus UNUTARA Diduga Bermasalah, Ahli Waris Klaim Pembayaran Tak Pernah Lunas
Ia menegaskan, pengalaman lapangan yang diperoleh selama KKNP-PTLP akan menjadi faktor kunci dalam membentuk karakter aparatur pertanahan yang matang dan bertanggung jawab di masa depan.
Melalui pelaksanaan KKNP-PTLP ini, Kementerian ATR/BPN menempatkan sebanyak 285 Taruna/i di wilayah DIY, 304 Taruna/i di Jawa Tengah, serta 30 Taruna/i lainnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kegiatan ini dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat keterlibatan Taruna/i STPN dalam mendukung agenda strategis pertanahan nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X; Ketua STPN Sri Yanti Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY Sepyo Achanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan kepala daerah di lokasi penempatan Taruna/i.
Editor: AbangKhaM
