Nasional

ATR/BPN Awasi Ketat Perusahaan HGU-HGB, Wamen Ossy: Jangan Sampai Picu Karhutla!

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).

“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, terutama dengan mengingatkan perusahaan pemegang konsesi HGU besar agar menjalankan komitmennya dalam pengelolaan lahan, termasuk membantu mencegah karhutla,” ujar Ossy usai apel di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Baca Juga: Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo, Ini Syarat dan Caranya

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, serta dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ossy yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat, Mujahidin Ma’ruf, menyebutkan bahwa angka kebakaran hutan dan lahan secara nasional menunjukkan tren penurunan.

“Namun, hal itu tidak boleh mengurangi kewaspadaan dan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi karhutla,” tegasnya.

Baca Juga: BPN–Kejati Malut Teken Kerja Sama, Mafia Tanah Jadi Target

Menko Polkam, Djamari Chaniago, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan karhutla menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia.
“Keberhasilan yang telah dicapai harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan peninjauan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga pemadam kebakaran. Selain itu, para pejabat turut meninjau kesiapan peralatan yang digunakan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: