ATR/BPN Dorong STPN Jadi Sekolah Kedinasan! Siap Cetak SDM Siap Kerja & Berintegritas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM yang kompeten, berintegritas, dan siap kerja sejak awal. Kami berharap dukungan dari Komisi II DPR RI,” ujar Dalu Agung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).
Baca Juga: Pemkab Halteng Susun RKPD 2027, Ini Prioritas Pembangunannya
Transformasi kelembagaan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan ini mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor.
Dalu Agung mengungkapkan, kebutuhan SDM pertanahan saat ini masih sangat besar, terutama pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.
“Masih terdapat kesenjangan signifikan. Dari kebutuhan lebih dari 21 ribu formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” jelasnya.
Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi. Institusi ini didukung tenaga pengajar dan fasilitas pembelajaran yang memadai, termasuk laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, serta sistem pendidikan berbasis asrama untuk membentuk karakter disiplin dan integritas.
Baca Juga: Dari Pelatihan ke Kemandirian, Difabel Ternate Didorong Jadi Wirausaha
Selain itu, kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil positif dengan realisasi di atas 97 persen.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan matang dan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
“Kementerian ATR/BPN perlu menyiapkan usulan ini secara komprehensif serta berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan instansi terkait,” ujarnya.
RDP ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi kementerian/lembaga terkait.
Editor: AbangKhaM
