Daerah

DPD RI Soroti Dugaan Pencemaran Tambang di Haltim, Minta IUP Baru Dihentikan

Ternate – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dapil Maluku Utara, R Graal Taliawo, menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT FENI di wilayah Buli, Halmahera Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam kuliah umum di Institut Agama Islam Negeri Ternate, Kamis (7/5/2026).

Menurut Graal, perusahaan tambang harus taat asas dan konsisten menjalankan tanggung jawabnya, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Perusahaan harus mampu menghindari potensi pelanggaran pencemaran lingkungan. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga perusahaan itu sendiri,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Penilaian 2026, Pemda Morotai Gandeng Ombudsman Perbaiki Pelayanan Publik

Ia juga meminta seluruh perusahaan tambang di Maluku Utara untuk beroperasi sesuai regulasi yang berlaku serta menjaga komitmen terhadap pengelolaan lingkungan.

Selain itu, Graal mendorong instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten, seperti dinas pertambangan, ESDM, dan lingkungan hidup, untuk melakukan pengawasan secara rutin dan terpadu.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia memiliki tanggung jawab utama dalam pengawasan, termasuk memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran oleh perusahaan tambang.

“Karena kementerian yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), maka pengawasan harus dilakukan secara intens dan berkelanjutan, jangan menunggu masalah baru bertindak,” ujarnya.

Baca Juga: Sinergi Ombudsman–Taspen, Layanan Cepat dan Transparan Jadi Target

Lebih jauh, Graal menilai aktivitas pertambangan memiliki potensi kerusakan lingkungan yang besar, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang beroperasi.

Ia bahkan mengusulkan agar penerbitan IUP baru di Maluku Utara untuk sementara dihentikan (moratorium), mengingat luas wilayah tambang yang sudah mencapai ratusan ribu hektare.

“Kita harus jeda dulu pemberian IUP baru. Saat ini luas tambang sudah sangat besar. Jangan sampai terus bertambah dan merusak lingkungan secara masif,” katanya.

Baca Juga: 320 Wisudawan UT Ternate Resmi Dikukuhkan, Siap Bangun Maluku Utara

Graal juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengalihkan fokus investasi ke sektor hijau serta sektor perikanan dan pertanian yang dinilai lebih berkelanjutan.

Ia mengkritik tingginya angka pertumbuhan ekonomi daerah yang tidak sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Jangan hanya bangga dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, sementara masyarakat masih kesulitan. Pertumbuhan itu harus dirasakan langsung oleh rakyat, bukan hanya investor,” pungkasnya.

reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: