Daerah

Ternate Borong Penghargaan Hari Pengayoman ke-81, IRH Raih Predikat “Sangat Baik”

Ternate – Pemerintah Kota Ternate meraih sejumlah penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Provinsi Maluku Utara, Rabu (19/8/2026).

Salah satu penghargaan yang diraih Pemkot Ternate yakni predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara.

Tauhid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat yang telah berkontribusi dan bersinergi sehingga Kota Ternate mampu meraih capaian tersebut.

Baca Juga: Kado HUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan 3 Transformasi Layanan

“Predikat Sangat Baik pada Indeks Reformasi Hukum ini menjadi bukti komitmen Pemkot Ternate dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi warga. Prestasi ini kian lengkap dengan kontribusi luar biasa dari Dekranasda serta Kelurahan Akehuda,” ujar Tauhid usai menerima penghargaan, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan. Sebaliknya, capaian itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Selain penghargaan di bidang reformasi hukum, dua unsur lainnya dari Kota Ternate juga memperoleh penghargaan pada momentum yang sama.

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Ternate menerima sejumlah Sertifikat Hak Cipta atas karya motif yang menjadi bagian dari kekayaan intelektual daerah.

Baca Juga: Rakernas JKPI XII di Ternate Hampir 90 Persen Siap, 58 Kepala Daerah Dipastikan Hadir

Lima karya yang memperoleh sertifikat tersebut meliputi motif cengkeh bertangkai tiga yang tercatat pada 10 Juli 2024, motif juanga pada 19 Juli 2024, motif cengkeh beruntai pada 23 November 2024, motif bambu pada 18 April 2026, serta motif burung bidadari pada 14 Juni 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung Ketua Dekranasda Kota Ternate, Marliza M. Tauhid.

Sementara itu, penghargaan juga diraih Kelurahan Akehuda yang berhasil ditetapkan sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Terbaik.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa penguatan kesadaran dan akses masyarakat terhadap bantuan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah di tingkat kota, tetapi juga dapat diwujudkan melalui pelayanan yang hadir langsung di tingkat kelurahan.

Baca Juga: Pemkab Haltim Soroti Aktivitas Galian C PT ABN di Bantaran Sungai Onat, PKKPR Disebut Belum Ada

Rangkaian penyerahan penghargaan dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 tersebut turut dihadiri Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pemerintah kabupaten/kota penerima penghargaan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara, jajaran Pemkot Ternate, serta tokoh masyarakat.

Berbagai penghargaan yang diraih tersebut menjadi catatan positif bagi Kota Ternate dalam memperkuat reformasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Reporter: Randi I
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: