Kabar Baik untuk MBR! Sertipikasi Tanah Gratis Jadi Penguat Program Hunian Terjangkau Pemerintah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat program penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program sertipikasi tanah gratis.
Program tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, usai mengikuti rangkaian Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan perumahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Hashim mengatakan, program sertipikasi gratis yang dijalankan Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid diperuntukkan bagi MBR yang telah memiliki tanah tetapi belum mempunyai sertipikat.
Baca Juga: Ternate Borong Penghargaan Hari Pengayoman ke-81, IRH Raih Predikat “Sangat Baik”
“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim.
Program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kolaborasi tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang telah ditandatangani pada 21 Juli 2026.
Menurut Hashim, kepastian hukum melalui sertipikasi tanah tidak hanya memberikan legalitas terhadap aset masyarakat, tetapi juga dapat membuka peluang pemanfaatan aset untuk meningkatkan kesejahteraan.
Baca Juga: Semarak HUT RI ke-81, Tiowor Fun Run 5K dan Zumba Meriahkan Desa Tiowor
Bagi masyarakat yang menjalankan usaha, termasuk pelaku UMKM dan koperasi, sertipikat tanah dapat menjadi salah satu aset yang dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh modal usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan program perumahan rakyat.
Menurutnya, pembangunan hunian terjangkau di aset-aset negara, termasuk aset PT KAI, merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Satgas Perumahan RI.
Baca Juga: Kado HUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan 3 Transformasi Layanan
“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan, bukan akan dijalankan,” kata Maruarar.
Menanggapi hal tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program perumahan rakyat.
Menurut Ossy, penyediaan hunian layak dan terjangkau harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki atau ditempati masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” ujar Ossy.
Baca Juga: Rakernas JKPI XII di Ternate Hampir 90 Persen Siap, 58 Kepala Daerah Dipastikan Hadir
Usai mengikuti rangkaian groundbreaking, Wamen ATR/Waka BPN bersama sejumlah pejabat yang hadir meninjau rumah contoh dan maket perumahan Hunian Terjangkau Manggarai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait.
Editor: AbangKhaM
