Daerah

DPRD Halteng dan Kantah Bahas Percepatan Sertifikasi Aset hingga Kabupaten Lengkap

Halteng – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Tengah, Gad Momole, S.SiT., MPA., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Halmahera Tengah untuk membahas sejumlah agenda strategis sektor pertanahan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, membahas percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah, langkah menuju Kabupaten Lengkap, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanahan, serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Baca Juga: Hadiah Dipersoalkan, Road Race Piala Gubernur Malut Tuai Kritik Peserta

Gad Momole menegaskan, pengelolaan pertanahan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, sekaligus menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan.

“Tanah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi fondasi pembangunan, kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan investasi,” ujar Gad.

Melalui RDP tersebut, sinergi antara Kantah dan DPRD Halteng diharapkan semakin kuat dalam mendorong tertib administrasi pertanahan, percepatan sertifikasi aset daerah, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Halmahera Tengah.

Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: