Opini

Panggung Megah HUT Malut ke-27 di Tengah Karhutla dan Luka Rakyat

“Di Balik Megahnya Hut Malut Ke-27: Panggung Kemewahan, Luka Rakyat Yang Belum Diselesaikan”
Oleh: Amelia Anton – Sekretaris KOHATI Komisariat Teknik

Ketika pemerintah sibuk merayakan usia daerah, siapa yang sedang mengurus penderitaan rakyatnya?

Dua puluh tujuh tahun Maluku Utara bukan sekadar angka yang pantas dirayakan dengan panggung megah, sorotan lampu, dan kehadiran artis ibu kota. Usia ini seharusnya menjadi ruang evaluasi untuk mengukur sejauh mana kekuasaan telah menunaikan tanggung jawabnya kepada rakyat. Sebab, di balik kemeriahan perayaan, terdapat kenyataan yang jauh lebih penting daripada tepuk tangan: masyarakat yang masih berjuang mempertahankan penghidupan, lingkungan, dan hak atas keadilan.

Ironisnya, ketika perayaan menjadi pusat perhatian, sebagian masyarakat justru sedang menghadapi persoalan yang mengancam kehidupan mereka. Ada warga yang berjaga demi menyelamatkan tanaman cengkeh, pala, dan kelapa dari kobaran api. Tanaman yang bagi sebagian orang mungkin hanya terlihat sebagai komoditas, tetapi bagi petani merupakan hasil kerja bertahun-tahun, sumber penghidupan, dan harapan bagi keluarga. Ada pula keluarga yang masih menuntut kejelasan atas kematian anggota keluarganya, serta masyarakat yang berhadapan dengan persoalan eksploitasi perusahaan dan perjuangan mempertahankan ruang hidup.

apakah pemerintah sedang merayakan kemajuan Maluku Utara, atau sekadar merayakan bertambahnya usia pemerintahan tanpa cukup berani mempertanggungjawabkan persoalan yang belum selesai?

Baca Juga: Tak Perlu Bolak-balik ke Kantah! ATR/BPN Dekat Bikin Urus Tanah Lebih Mudah

Pertanyaan ini bukan serangan terhadap perayaan. Ini adalah gugatan terhadap prioritas kekuasaan. Sebab, pemerintah tidak hanya memiliki kewenangan menyelenggarakan kegiatan seremonial, tetapi juga kewajiban memastikan bahwa kepentingan publik tidak tersisih oleh agenda yang lebih mudah dipertontonkan.

Publik berhak mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan untuk perayaan, apa dasar penetapan prioritasnya, dan bagaimana pemerintah memastikan kebutuhan mendesak masyarakat tetap memperoleh perhatian. Tanpa transparansi dan pertanggungjawaban, perayaan berisiko menjadi panggung pencitraan yang lebih menonjol daripada evaluasi substantif terhadap pembangunan.

Jangan sampai rakyat hanya dilibatkan sebagai penonton ketika daerah berpesta, tetapi harus berjuang sendirian ketika kehidupannya menghadapi persoalan.

Maluku Utara bukan daerah yang miskin sumber daya alam. Tanahnya menyimpan kekayaan mineral, lautnya menawarkan potensi ekonomi, dan perkebunannya menjadi sumber penghidupan banyak keluarga. Namun, kekayaan alam tidak otomatis menghadirkan keadilan. Investasi tidak dengan sendirinya menjamin kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi pun tidak selalu berarti bahwa manfaat pembangunan telah dirasakan secara merata.

Karena itu, pertanyaan yang lebih mendasar bukan sekadar seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, melainkan siapa yang paling menikmati hasilnya dan siapa yang harus menanggung risikonya. Ketika sumber daya alam menjadi kebanggaan daerah, masyarakat berhak menuntut agar perlindungan lingkungan, keselamatan warga, kepastian hukum, dan kesejahteraan tidak ditempatkan sebagai urusan sekunder.

Jika pemerintah mampu mempromosikan potensi investasi, pemerintah juga harus mampu menjelaskan bagaimana hak masyarakat dilindungi. Jika pemerintah mampu merayakan kemajuan, pemerintah juga harus berani membuka persoalan yang menghambat keadilan. Dan jika pemerintah mengklaim pembangunan sebagai keberhasilan, klaim itu harus dapat diuji melalui keadaan nyata yang dihadapi masyarakat, bukan hanya melalui pidato dan seremoni.

Dua Puluh Tujuh Tahun: Perayaan atau Momentum Mengadili Kinerja?
Pada usia ke-27, Maluku Utara tidak membutuhkan pujian tanpa evaluasi. Daerah ini membutuhkan keberanian untuk memeriksa kembali arah pembangunan, transparansi penggunaan anggaran, perlindungan terhadap masyarakat, dan keseriusan menyelesaikan persoalan lingkungan maupun hukum.

Baca Juga: Investasi Diperkuat, ATR/BPN Soroti Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Pemerintah harus menjawab pertanyaan sederhana, apakah anggaran dan kebijakan publik telah diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat? Apakah persoalan yang mengancam sumber penghidupan ditangani secara serius? Apakah keluarga yang mencari keadilan memperoleh proses yang transparan? Apakah kepentingan ekonomi telah berjalan seiring dengan perlindungan hak warga?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kebencian terhadap pemerintah. Dalam demokrasi, mempertanyakan kekuasaan merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara. Pemerintah yang sehat bukanlah pemerintah yang hanya disambut dengan tepuk tangan, melainkan pemerintah yang bersedia diuji, dikritik, dan dimintai pertanggungjawaban.

Jika kritik terhadap prioritas pembangunan dianggap mengganggu kemeriahan perayaan, justru di situlah kita perlu mengingat kembali makna demokrasi: kekuasaan bukan pemilik panggung, bukan pemilik anggaran, dan bukan pemilik masa depan daerah. Kekuasaan adalah amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Jangan biarkan kemeriahan HUT Malut ke-27 menjadi tirai yang menutupi persoalan rakyat, dibuat sebagai pengalihan isu, Jangan biarkan kebanggaan atas kekayaan daerah menggantikan kewajiban untuk memastikan bahwa kekayaan itu membawa kesejahteraan. Dan jangan biarkan usia daerah bertambah sementara pertanyaan tentang keadilan terus dibiarkan tanpa jawaban.

Pada akhirnya, Maluku Utara tidak kekurangan alasan untuk merayakan dirinya. Yang harus dibuktikan adalah apakah pemerintah memiliki alasan yang cukup kuat untuk menyebut pembangunan sebagai keberhasilan bersama.

Sebab, daerah yang benar-benar maju tidak takut menghadapi kritik. Pemerintahan yang benar-benar berpihak tidak sibuk membungkam pertanyaan, tetapi menjawabnya melalui kebijakan dan tindakan nyata.

Jika panggung mampu dibangun dengan megah, mengapa penyelesaian persoalan rakyat tidak boleh dituntut dengan keseriusan yang sama? Jika usia daerah layak dirayakan, bukankah nasib rakyat yang hidup di dalamnya jauh lebih layak diperjuangkan?

Baca Juga: BRAN dan ATR/BPN Bakal Berbagi Peran, Pemerintah Bahas Batas Kewenangan

Kondisi Maluku Utara saat ini sangat memprihatinkan yang di mana ketika karhutla mengancam penghidupan, panggung HUT tetap meriah. hal ini menjadi soal bahwa Ada ironi yang sulit diabaikan di Maluku Utara. Ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di mana-mana, ada pula keluarga yang masih menuntut kejelasan atas kematian anggota keluarganya, begitu banyak problem yang terjadi namun di samping itu Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menyelenggarakan perayaan HUT ke-27 dengan menghadirkan artis ibu kota. Persoalannya bukan sekadar siapa yang bernyanyi di atas panggung, melainkan bagaimana pemerintah menempatkan urgensi persoalan rakyat di tengah agenda perayaan daerah.

Jangan hanya merayakan Maluku Utara yang genap berusia 27 tahun. Beranilah mengevaluasi Maluku Utara yang sesungguhnya—sebab rakyat tidak hidup dari kemegahan seremoni, tetapi dari keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan yang benar-benar mereka rasakan.

Panggung boleh megah, artis boleh didatangkan, dan perayaan boleh berlangsung meriah. Tetapi satu pertanyaan tidak boleh dihindari: ketika rakyat masih berjuang mempertahankan penghidupan dan menuntut keadilan, apa sebenarnya yang sedang dirayakan oleh kekuasaan?

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: