Politik

Mendesak Ketua Panitia PILKADES di Pecat, Ini kata Tim Pemenang Muslim Dade :

HalBar, Malutcenter.com – Setelah dihubungi secara daring oleh salah satu tim pemenang nomor urut satu (1) yang tidak ingin namanya disebut, menyatakan bahwa ada kejanggalan dalam penetapan Pemilihan Kepala Desa, Desa Gamsungi Periode 2022 – 2028. Menurut dia, Muslim Dade adalah pemenang dalam pemilihan kepala desa Gamsungi. ‘..Jika perolehan suara dalam Pilkades, kedua calon memiliki suara yang sama maka rujukan penetapannya ialah calon Kades dengan jumlah suara sah yang lebih banyak di salah satu TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyaklah yang menang’. Tegasnya.

Diketahui bahwa Pilkades di desa Gamsungi memiliki dua calon Kepala Desa, Yakni Muslim Dade dengan nomor urut satu dan Bahrain Habib sebagai nomor urut dua. Desa Gamsungi terbagi atas dua Tempat Pemilihan Suara (TPS) dari lima RT. TPS satu memiliki jumlah DPT 264 orang yang terdiri dari tiga RT dan TPS dua memiliki jumlah DPT 261 orang yang terdiri dari dua RT.

Hasil perhitungan suara Pilkades di desa Gamsungi, nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 228 suara dan nomor urut dua juga sama, 228 suara. Hasil perhitungan suara yang berlangsung di masing-masing TPS pada hari senin, 22 Agustus 2022 berakhir imbang. Muslim Dade memperoleh suara sah di TPS satu dan dua adalah 142 dan 86 suara sah. Sedangkan Bahrain Habib memperoleh suara sah di TPS satu dan dua sebnyak 84 dan 144 suara sah.

Tim Sukses Muslim Dade mendesak kepada panitia kecamatan dan panitia kabupaten untuk menganulir/meninjau kembali penetapan panitia Pilkades Desa Gamsungi yang dipimpin oleh M. Saleh Hamiru. ‘..Mengingat ketetapan yang diputuskan oleh panitia Pilkades tidak sesuai dengan Perbup nomor 43 tahun 2022 Bab X Pasal 63, kami mendesak agar panitia kecamatan untuk menganulir penetapan panitia pilkades yang memenangkan nomor urut 2 .’ Jelasnya melalui via telpon.

‘..Demi nama baik penyelenggara kami juga mendesak agar Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Gamsungi Periode 2022 – 2028 juga dipecat.. Harapnya melalui media ini, pesannya bisa tersampaikan ke Panitia Kabupaten Pemilihan Serentak Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Barat dan juga APDESI agar bisa kawal bersama dinamika yang sedang berkembang di Kecamatan Ibu Selatan. (red)

Silahkan Berbagi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *