DaerahPendidikan

GMNI Desak Polda, Kejati dan KPK Ungkap Proyek Fiktif di Taliabu Timur

Taliabu, malutcenter.com – Penyimpangan Proyek SMKN 1 Taliabu Timur Tahun 2021 Harus Tuntas Secara Hukum, pasalnya korupsi di bidang pendidikan adalah sebuah kejahatan yang sangat fatal. Selain kerugian secara materil yang menelan anggaran yang begitu besar, juga menjadi ukuran moril bahwa sarana dan fasilitas pendidikan merupakan ukuran untuk menunjang kemajuan pendidikan suatu wilayah atau daerah.

Jika korupsi dibiarkan terus berkelanjutan, maka hal ini akan sangat berdampak pada kemajuan pendidikan sebagaimana yang telah diharapkan dan diisyaratkan oleh undang-undang.

Penyelewengan anggaran proyek SMKN 1 Taliabu Timur Tahun 2021, hinggga saat ini barulah terungkap melalui LHP BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Penyelewengan anggaran di dunia pendidikan, baik itu pada fasilitas, beasiswa dan gaji guru, bukanlah hal yang baru di Provinsi Maluku Utara. Namun pebuatan keji ini tidak kemudian dibiarkan secara berlarut-larut agar tidak menjadi penyakit yang merorong tubuh pemerintahan.

Sekretaris Umum GMNI Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Kapolda Malut, Kejati Malut dan KPK untuk mengungkap proyek fiktif di SMKN 1 Taliabu Timur Tahun 2021.

Kasus ini bersifat serius dan harus diungkap hinggai tuntas. Apalagi dalam kasus ini diduga kuat telah melibatkan salah satu pimpinan Partai Politik di tingkat provinsi. Olehnya itu, harapan kami agar status LHP Proyek SMKN 1 Taliabu Timur Tahun 2021 dingkatkan ke penyidikan Jika memiliki cukup bukti.

Selaku Sekretaris GMNI Provinsi Maluku Utara menyatakan bahwa kami secara serius akan selalu siap dan mengawal hal ini bersama dengan para penegak hukum yang memiliki niat baik dalam memberantas korupsi serta pembangunan yang ada di provinsi Maluku Utara.

Selain itu, GMNI Provinsi Maluku Utara juga akan mengkonsolidasi seluruh OKP dan Cipayung untuk turut andil dalam mengawal kasus-ksus yang belum terselesaikan dan masih terbengkalai dalam proses hukum.

Silahkan Berbagi: