Hukum & Kriminal

Aneh ! Tak Ada Surat Ahli Waris, ‘Pemilik Lahan’ Tetap Minta Ganti Rugi

HALUT – malutcenter.com – Persoalan lahan di Desa Barataku yang disengketakan keluarga Sarjan Puasa telah di laporkan ke pihak Kepolisian. Menurut Camat Galela kasus ini sudah di laporkan ke pihak Kepolisian dan belum dapat diproses lanjut.

“…Kasus ini dong so lapor di Kepolisian tapi Polisi minta sertifikat tanah/surat ahli waris dan NJOP tanah, cuman karna tarada jadi polisi juga masih tahan laporan.” Jelas Rahwin.

Kompensasi yang diminta ‘Pemilik lahan’ sudah menjadi 20 juta rupiah dari sebelumnya 25 juta rupiah.

“…Jadi tawar menawar jadi 20 juta, itupun hasil kesepakatan 5 desa dengan pemilik lahan..” Terang Camat Galela yang sering disapa Pak Iwin.

Lanjut Silim, sangat berbahaya kalau pihak Kecamatan membayar lahan Sarjan Puasa, bayangkan kalau 15 pemilik lahan menuntut hal serupa.

“…mereka mau kami membayar lahannya, kalau kami bayar mereka punya saja itu sangat berbahaya, bayangkan kalau 15 menuntut 20×15 sementara di kontrak kerja proyek itu tidak ada pembebasan lahan, jadi tanaman dibayar berdasarkan kesepakatan dengan kontraktor dan sudah diselesaikan, sedang Sarjan Puasa mau lahannya juga harus di bayar itu tuntutan mereka.” Tegas Camat Galela saat ditanya soal tuntutan dari Sarjan Puasa.

Rahwin Silim menjelaskan bahwa biaya lahan yang diminta oleh Sarjan Puasa, pembiayaan lahannya adalah hasil donasi dari 5 (lima) Kepala Desa.

“…sedang diusahakan oleh 5 kepala desa melalui donasi masyarakat tinggal terkumpul langsung dibayar tanah itu sesuai dengan kesepakatan dengan pemilik lahan.” Jelas pemilik akun facebook Rahwin R. Silim. (Red)

Silahkan Berbagi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *