Opini

Pemilu 2024 Dan Potret Realitas Sosial (Membaca Politik Kita Hari Ini)

Anak-anak muda, kaum perempuan dengan dalil keterpenuhan 30 persen keterwakilan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat melepas status Pegawai Negeri Sipil (PNS) demi mencoba peruntunganya di panggung politik, para pengusaha yang rela banting setir guna merambah dunia politik hari ini dan juga sejumlah artis yang hanya mengandalkan popularitas ikut mengambil bagian di pentas politik tanah air menjadi catatan penting kita melihat sejauh mana politik dan kekuasaan menjadi magnet yang menjanjikan. Idealnya, semangat berpolitik yang besar dan meluas ini dibarengi dengan pendidikan politik yang baik pula. Padahal demokrasi tidak sekedar dimaknai dengan siapa memilih dan siapa dipilih, berapa jumlah partai politik atau siapa menang dan siapa kalah, tetapi lebih dari itu harus diikut sertakan dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaiman cita-cita Undang-Undang Dasar 1945. Masyarakat tidak sekedar menjadi objek kekuasaan tetapi hak rakyat berupa pendidikan politik harus diberikan secara adil.

Di lain sisi, realitas sosial menunjukkan adanya pesimisme besar di tengah gegap gempita pesta demokrasi kita. Partisipasi masyarakat yang menurun, sentimen sosial, konflik kepentingan yang meluas yang melibatkan suku, agama dan ras (SARA), berita hoax yang merajalela, juga maraknya transaksi politik (money politik) yang secara terang-terangan membunuh nalar rakyat serta norma-norma hukum yang cenderung dilanggar. Demokrasi dan kebebasan yang digaungkan kembali menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian rakyat Indonesia, belum lagi ditambah dengan hasil produk demokrasi kita yang mengecewakan akibat prilaku penyimpangan seperti kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme, dan mandeknya aspirasi rakyat yang cenderung dipolitisir.

Realitas ini sebagaimana Glaucon dalam buku Republika karya Plato menyebut bahwa manusia memiliki kehendak bebas. Dengan dasar itu setiap orang merasa senang untuk melakukan sebuah kejahatan atas nama kebebasan tersebut namun ia merasa tidak senang manakala orang lain melakukan tindakan yang sama kepada dirinya sendiri.

Pemilu 2024 dan Tantangan Demokrasi

Bangsa Indonesia sedang menghadapi suatu hajatan nasional di tahun 2024 yakni Pemilihan Umum dan Pemilihan kepala daerah secara serentak. Pasca disepakati dan ditetapkannya waktu pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 27 November 2024 maka sesungguhnya Negara telah mengagendakan sebuah peristiwa politik bagi rakyatnya dalam upaya merotasi kepemimpinan di tingkat nasional bahkan di tingkat provinsi dan Kabupaten /Kota di Indonesia. Tidak hanya itu, ujian maha berat atas eksistensi demokrasi kita sedang dipertaruhkan di tengah kompleksitas bangsa.

The Economist Intelligence Unit (EIU) baru saja merilis laporan Indeks Demokrasi Dunia terbaru. Menurut EIU, negara dengan demokrasi cacat umumnya sudah memiliki sistem pemilu yang bebas dan adil, serta menghormati kebebasan sipil dasar. Dalam indeks EIU, Indonesia menduduki peringkat ke-52 dunia dengan skor 6,71. EIU juga mengelompokkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat (flawed democracy). Negara dalam kelompok ‘cacat’ ini masih memiliki masalah fundamental seperti rendahnya kebebasan pers, budaya politik yang anti kritik, partisipasi politik warga yang lemah, serta kinerja pemerintah yang belum optimal. Indeks Demokrasi EIU dihitung berdasarkan lima indikator, yaitu proses pemilu dan pluralisme, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil.

Silahkan Berbagi: