Daerah

Datangi Bawaslu Malut, Ini Sejumlah Tuntutan AMMU

TERNATE – Puluhan massa aksi yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali mendatangi kantor Bawaslu Malut di Kelurahan Jati, Kota Ternate pada Senin siang, 9 Desember 2024 guna memprotes sejumlah tuntutan terkait dugaan kecurangan Pilkada Provinsi Malut.

Amatan Malut Center di lokasi, massa datang langsung membakar beberapa ban mobil di tengah jalan. Selain itu, terpampang sebuah gambar yang terdapat foto Kemendagri Tito Karnavian, PJ Gubernur Samsuddin Abdul Kadir, dan PJ Sekda Abubakar Abdullah bertuliskan “Copot penjahat demokrasi“.

Pilkada ini diperkosa oleh pihak penyelenggara, dan itu terbukti dalam proses ini. Ini dunia informasi dan teknologi saudara sekalian. Wahai Bawaslu di mana seluruh masyarakat menyaksikan bagaimana kejahatan demokrasi terjadi di negeri ini baik Pj Gubernur, PJ Sekda semua terlihat telanjang di media sosial media cetak,” teriak salah satu massa aksi di atas mobil yang memuat sound speaker.

Selain itu, AMMU dalam kesempatan itu juga meminta Bawaslu Malut untuk mendiskualifikasi kandidat 04 karena diduga bermain money politic, tidak adil, mencederai marwah politik, dan mengkebiri hak-hak demokrasi.

AMMU menyatakan adanya keterlibatan pejabat pusat yang mengintervensi Pilkada Maluku Utara.

Kami sudah tahu Sherly Tjoanda punya afiliasi kuat dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Tito Karnavian. Kami tahu mereka memiliki kepentingan besar di Maluku Utara,” sambung orator tersebut.

Ia juga dalam orasi yang dikawal ketat aparat kepolisian di depan pagar kantor Bawaslu Malut mengingatkan agar badan pengawas Pemilihan itu tidak menjadi bagian yang ikut berkompromi dengan oligarki politik.

Apabila Bawaslu tidak merekomendasikan diskualifikasi kandidat nomor 4, maka kami yakin Bawaslu juga menjadi bagian dari kompromi dengan oligarki,” teriaknya mengakhiri.

Dikesempatan tersebut Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani menegaskan pihaknya sampai sejauh ini berkomitmen menangani dugaan pelanggaran pilkada dalam tahapan pemungutan suara.

Apabila saudara-saudari ada mempunyai bukti dugaan pelanggaran segera laporkan kepada kami. Kami harap segala pelanggaran yang terjadi dapat diproses sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Randi)

Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com

Silahkan Berbagi: