Harga Minyak Tanah Dijual Dua Kali Lipat, Mertua Oknum Legislator Halut Ditahan Polisi!
Halut – Persoalan minyak tanah di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara makin kesini tak ada habis-habisnya.
Setelah sebelumnya terdapat sejumlah pejabat yang memiliki pangkalan minyak bersubsidi tersebut, sore tadi (18.00 wit) seorang ibu paruh baya terpaksa ditahan Aparat Kepolisian Polsek Kao.
Baca Juga: Atlet Muda Maluku Utara Ukir Prestasi di Kejurnas Panjat Tebing Indonesia
Informasi yang diterima media ini, Maimuna Lacimu, pemilik pangkalan baru minyak tanah diduga menjul bahan bakar tersebut dengan harga miring ke pengusaha Bagang, yakni Rp.9500/liter. Sementara terkonfirmasi awak media, harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah tersebut di area Kao sebesar Rp.4500/liter.
Selanjutnya, data tambahan yang diperoleh media ini menunjukkan bahwa Maimuna Lacimu, tak lain ialah mertua dari seorang Anggota DPRD Halut, Jumar Mafoloi.
Baca Juga: Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Begini Harapan Kepsek SMP Muhammadiyah Galela!
Dilansir dari Komentar.id, Kapolsek Kao, AKP Wira Arsyad saat dihubungi, tidak menampik adanya informasi tersebut.
“Sementara kami dalami dulu Pak,” singkat Kapolsek Wira Arsyad, Sabtu (21/6).
Editor: AbangKhaM
