Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Mobil Pembawa 1.200 Kantong Miras Cap Tikus di Ternate, Satu Pelaku Langsung Diamankan!

Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Personel Opsnal Polsek Ternate Utara kembali mencatat prestasi dalam upaya menekan peredaran minuman beralkohol ilegal. Sebanyak ratusan liter minuman keras jenis cap tikus berhasil diamankan dalam razia di wilayah Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, Sabtu (4/10/2025).

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman miras dari wilayah Jailolo, Halmahera Barat, menuju Kota Ternate menggunakan mobil angkutan umum.

Baca Juga: Geger! Tokoh Pemuda Morotai Tuntut Tim Rio Pawane Klarifikasi Pernyataan Kontroversial

Dari hasil penyelidikan, diketahui miras tersebut dikirim menggunakan mobil mikro bernomor polisi DG 1XX8 K. Barang haram itu dikemas dalam karung putih dan sebelumnya diturunkan di pesisir Pantai Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Ternate Utara langsung bergerak melakukan pemantauan di sekitar Kelurahan Tarau. Saat kendaraan yang dicurigai melintas di Kelurahan Sango, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda M. Soleh berhasil menghentikan mobil tersebut dan menemukan 24 karung cap tikus, total sekitar 1.200 kantong plastik bening ukuran 600 ml,” jelas AKP Umar Kombong.

Petugas kemudian mengamankan pengemudi berinisial R (45), warga Kelurahan Sango, beserta seluruh barang bukti. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Mahasiswa Dapat Peluang Magang! PT SGM Group Resmi Kerja Sama dengan Unkhair Ternate

AKP Umar menegaskan bahwa Polres Ternate bersama jajaran akan terus menggelar razia rutin guna mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres Ternate berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan segera melapor bila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan,” tegasnya.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: