Nasional

Nusron Wahid: Tanah Tanpa Sertipikat Tak Punya Nilai Ekonomi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengajak mahasiswa memahami pentingnya nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum hak atas tanah.

Hal tersebut disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, tanah yang belum memiliki sertipikat belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kejar Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN Siapkan 3 Jurus Lindungi Lahan Sawah

“Banyak orang memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi. Maka lahirlah program PRONA yang kemudian dilanjutkan menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujar Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengutip pandangan ekonom Hernando de Soto yang menyatakan bahwa kemiskinan tidak dapat diatasi hanya melalui bantuan sosial, melainkan dengan memberikan akses legal, termasuk kepastian hak atas tanah.

Sertipikat tanah, lanjutnya, merupakan bentuk akses legal yang memungkinkan masyarakat meningkatkan kesejahteraan. Tanpa legalitas yang jelas, tanah tidak dapat dijadikan jaminan, tidak bisa diakses dalam sistem keuangan formal, serta berpotensi memicu konflik.

Baca Juga: Sejarah Baru! Halmahera Utara Ekspor Perdana Cocopeat dan Cocochip Langsung dari Tobelo ke Taiwan

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan sertipikasi tanah di seluruh Indonesia.
“Dari 45 juta bidang tanah yang tersertipikasi sebelum 2017, kini meningkat menjadi 126 juta. Namun, masih ada sekitar 14,4 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi,” ungkapnya.

Melalui kuliah umum ini, Nusron berharap mahasiswa dapat lebih peduli terhadap isu pertanahan di tengah masyarakat. Ia menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepastian hukum atas tanah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, bersama civitas academica serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: