Dukung Program KPLP, ATR/BPN Siap Sediakan dan Legalkan Lahan untuk Perempuan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dukungan tersebut difokuskan pada aspek penyediaan serta legalisasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program KPLP.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, karena berkaitan langsung dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga, sekaligus berpotensi meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: 102 Desa Siap Pilih BPD, Sekda Ricky Chairul Richfat Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD
Ia menjelaskan, Kementerian PPPA perlu terlebih dahulu menentukan lokasi yang paling sesuai. Selanjutnya, ATR/BPN akan membantu dalam proses legalitas sesuai dengan status dan kondisi tanah yang dipilih.
Menurutnya, mekanisme pengelolaan lahan sangat bergantung pada jenis tanah. Untuk tanah telantar, penanganannya menjadi kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, harus dipastikan berstatus clean and clear serta mendapatkan persetujuan pelepasan dari pemiliknya.
“Untuk tanah non-telantar, pelepasan harus dilakukan secara sukarela, kemudian diserahkan kepada negara agar dapat dimanfaatkan. Selain itu, opsi pemanfaatan lahan dari Bank Tanah juga dapat dipertimbangkan melalui koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.
Program KPLP sendiri merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan.
Baca Juga: Puskesmas Kalumpang Mau Dipindah? DPRD Kota Ternate Minta Kejelasan, Jangan Ada yang Dikorbankan!
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyebut program ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.
“KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas. Ini bisa menjadi wadah edukasi bagi keluarga, bahkan anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utama,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian. Wamen ATR/Waka BPN hadir didampingi Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin.
Editor: AbangKhaM
