Politik

Hanya 3 Kursi DPR RI, Partai NasDem Malut Sebut Pusat Diskriminatif!

Halut – Partai NasDem Maluku Utara melontarkan kritik keras terhadap pemerintah pusat terkait alokasi kursi DPR RI untuk daerah pemilihan Maluku Utara yang dinilai tidak adil.

Kritik tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Tuntutan Tambahan Alokasi Kursi DPR RI Dapil Maluku Utara” yang digelar DPW NasDem Malut, Selasa (7/4/2026) malam.

Ketua DPW NasDem Malut, Husni Bopeng, menegaskan bahwa alokasi tiga kursi DPR RI untuk Maluku Utara sudah tidak rasional, mengingat luas wilayah dan karakter geografis kepulauan yang kompleks.
“Daerah sebesar ini hanya diwakili tiga orang. Ini bukan sekadar kurang, tapi bentuk ketimpangan. Penambahan kursi bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak,” tegasnya.

Baca Juga: Kolaborasi Besar! Pemda Haltim Gandeng ANTAM Perkuat RSUD Maba, 43 Tenaga Medis Disiapkan

Ia juga menyinggung dasar konstitusional penataan daerah pemilihan yang merujuk pada Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022. Namun, menurutnya, implementasi kebijakan tersebut masih belum maksimal dan terkesan diskriminatif.

“Kalau pusat serius bicara keadilan demokrasi, Maluku Utara tidak boleh terus dianaktirikan,” ujarnya.

FGD ini menghadirkan berbagai elemen, mulai dari partai politik, akademisi, penyelenggara pemilu, hingga organisasi kepemudaan, guna merumuskan langkah strategis mendorong penambahan kursi DPR RI.

Husni yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Maluku Utara menegaskan bahwa forum ini menjadi awal konsolidasi perjuangan berbasis argumentasi.
“Kami sedang menyiapkan amunisi argumentatif untuk dibawa ke pusat. Ini bukan kepentingan partai, tapi harga diri daerah,” katanya.

Baca Juga: Dikebut! DPRD Kota Ternate Targetkan Ranperda RTRW & BPRS Rampung April 2026

Senada, Koordinator Wilayah NasDem Malut, Helmi Umar Muksin, menilai momentum revisi Undang-Undang Pemilu harus dimanfaatkan, terutama ketika daerah lain seperti Papua mendapat penambahan daerah pemilihan.

“Kalau daerah lain bisa bertambah, kenapa Maluku Utara tidak? Jangan sampai ada kesan pusat pilih kasih,” ujarnya.

Menurut Helmi, prinsip one person, one vote, one value tidak boleh sekadar menjadi jargon. Ia menegaskan bahwa faktor geografis kepulauan harus menjadi pertimbangan utama dalam penentuan representasi politik.

“Ini bukan hanya soal jumlah penduduk, tapi akses, keterwakilan, dan keadilan wilayah. Jika diabaikan, demokrasi kita cacat,” tegasnya.

Baca Juga: Antisipasi Konflik Sosial, Polres Halmahera Utara Gelar Operasi Aman Nusa I 2026

FGD dipandu Sekretaris DPW NasDem Malut, Abd. Rahim Odeyani, dan dihadiri sejumlah tokoh, termasuk perwakilan KPU dan Bawaslu Maluku Utara, akademisi, serta pimpinan partai politik lainnya.

Di akhir forum, muncul satu pesan kuat: jika pemerintah pusat tidak merespons tuntutan ini, maka gerakan advokasi akan terus diperluas.

Maluku Utara, tegas mereka, tidak ingin lagi sekadar menjadi pelengkap dalam peta politik nasional.

Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: