Nasional

Rakor di Kejagung, Nusron Wahid Tegaskan Penataan Kawasan Hutan Harus Tertib dan Berkelanjutan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Rakor tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.

Baca Juga: Saat Tanah Adat Terancam, Sertipikat Ulayat Jadi Benteng Terakhir Nagari

“Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid.

Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan.

“Kolaborasi ini tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” lanjutnya.

Baca Juga: Era Baru Pertanahan: Sertipikat Elektronik Wajib Scan Barcode, Ini Fungsinya!

Sebelumnya, Satgas PKH telah berulang kali berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11 triliun serta menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Selain itu, sejumlah izin perusahaan juga telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Rakor ini dipimpin oleh Ketua Satgas PKH, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Wakil Ketua I Satgas, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pertemuan turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dari berbagai kementerian dan lembaga.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: