Kakanwil Kemenag Malut Tegaskan 4 Kemampuan Wajib Siswa Madrasah di MGMP Halut
Halut – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Negeri di bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Utara menjadi momentum strategis dalam meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan madrasah.
Kegiatan yang digelar di Aula Greenland Tobelo, Rabu (5/8/2026), dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, bersama Kepala Bidang Pendidikan Islam, H. Yamin Latief Tjokra. Turut hadir kepala madrasah, pengawas, serta guru MTs dan MA Negeri se-Halmahera Utara.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Halmahera Utara, Kasubbag Tata Usaha menegaskan bahwa MGMP harus dimaknai lebih dari sekadar kegiatan rutin, tetapi sebagai ruang untuk memperkuat kualitas guru.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PAN Malut, Targetkan 1 Kursi DPR RI di 2029
“MGMP harus menjadi momentum membangun kesadaran bersama agar peningkatan kualitas guru benar-benar terwujud, bukan hanya seremonial,” ujarnya.
Ia juga mengajak para guru meneladani tokoh pendidikan nasional Muhammad Natsir, yang dikenal memiliki semangat belajar tinggi dan dedikasi dalam pengembangan pendidikan Islam.
“Kita harus meneladani semangat belajar beliau agar mampu melahirkan generasi madrasah yang unggul,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Maluku Utara, Amar Manaf, menegaskan pentingnya empat kemampuan dasar yang wajib dimiliki peserta didik madrasah, yakni mengaji, membaca, menulis, dan berhitung.
“Empat kemampuan ini menjadi fondasi utama bagi anak madrasah untuk menghadapi masa depan,” tegasnya.
Baca Juga: Resmi! Malut United Ganti Nama Jadi Java United, Pindah Markas ke Semarang
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, di mana proses pendidikan harus dilandasi kasih sayang, keteladanan, dan pembentukan karakter.
“Anak-anak tidak hanya belajar dari materi, tetapi juga dari sikap dan akhlak guru,” ungkap Amar.
Selain itu, ia mengingatkan para guru untuk tidak memberikan label negatif kepada peserta didik yang belum mampu mengikuti pembelajaran.
“Jangan menilai anak hanya dari keterbatasannya. Tugas kita adalah membimbing mereka hingga berkembang,” pesannya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Islam, Yamin Latief Tjokra, menjelaskan bahwa MGMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG) tahun 2026 telah dipersiapkan secara matang sebagai ruang kolaborasi bagi guru.
Baca Juga: Bupati Halut Tegas: PT NICO Dilarang Beli Kelapa di Bawah Rp2.000, Siap Buka Investor Baru
“Forum ini menjadi wadah untuk berbagi praktik baik, meningkatkan kompetensi profesional, dan mendorong inovasi pembelajaran,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat jejaring antarguru serta mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah di Maluku Utara.
Pelaksanaan MGMP ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendorong transformasi pendidikan madrasah. Dengan guru yang profesional dan berkarakter, madrasah diharapkan mampu mencetak generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM
